Wabah Virus Corona, 21 WNI Pulang dari Tiongkok Tanpa Karantina
Pemerintah menyatakan ada 21 warga negara Indonesia (WNI) yang telah dipulangkan dari Tiongkok dan tak perlu lagi dikarantina setibanya di Tanah Air. Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan mereka diperkirakan tiba di Jakarta pada Senin (10/2) sore tadi.
Faizasyah mengatakan 21 WNI yang pulang dari Tiongkok tersebut telah menjalani pemeriksaan kesehatan terkait infeksi dari virus corona ketika berada di Negara Panda. Dari pemeriksaan tersebut mereka semua dalam kondisi sehat dan tak perlu diobservasi lagi ketika tiba di Indonesia.
"Mereka sudah menjalani proses pemeriksaan kesehatan dan mendapat sertifikasi sehat. Dengan demikian diizinkan terbang meninggalkan Tiongkok," ujar Faizasyah di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (10/2).
(Baca: Wabah Virus Corona, Pemerintah Bakal Pulangkan Lagi WNI dari Tiongkok)
Hal ini dibenarkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono. Anung beralasan 21 WNI itu tak berasal dari Provinsi Hubei yang menjadi lokasi asal penyebaran virus corona.
Meski demikian, Anung memastikan mereka tetap harus mengisi kartu peringatan kesehatan. Dengan demikian pihaknya bisa melakukan pengawasan hingga daerah mereka tinggal.
Para WNI tersebut juga bisa mendapatkan respons dari layanan kesehatan secara cepat jika mengalami keluhan sakit selama 14 hari ke depan. "Melalui health alert card, kami monitor agar terus dapat akses layanan kesehatan," kata dia.
Duta Besar Indonesia untuk China Djauhari Oratmangun menambahkan, 21 WNI yang dipulangkan dari Tiongkok itu tak langsung menuju ke Indonesia namun transit ke beberapa negara lain.
Djauhari menyebut 21 WNI tersebut kembali ke Tanah Air menggunakan Malaysia Airlines yang terbang ke Kuala Lumpur, Malaysia terlebih dulu. Ini lantaran Indonesia telah menutup penerbangan dari dan ke Tiongkok sejak Rabu (5/2). "Sampai saat ini sejumlah penerbangan tidak langsung yang dapat digunakan melalui transit di negara ketiga," kata Djauhari.
(Baca: Menyoal Keraguan atas Kemampuan Indonesia Mendeteksi Virus Corona)
Sebelumnya 238 WNI telah dievakuasi dari Hubei ke Tanah Air namun mereka harus menjalankan proses observasi di Natuna, Kepulauan Riau selama 14 hari.