Kementerian ESDM - DPR Sepakati DIM, RUU Minerba Dibahas Minggu Depan

Image title
13 Februari 2020, 14:55
esdm, dpr, minerba
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif (kedua kanan) bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi VII DPR tentang Pembahasan Tingkat I RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) serta pengesahan Tim Panitia Kerja (Panja) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Komisi VII DPR secara resmi membentuk Panitia kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). Panja bakal mulai bekerja secara efektif pada Senin pekan depan.

Pembentukan Panja setelah pemerintah dan Komisi VII menyepakati Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi UU Minerba. Panja tersebut disepakati dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi VII dengan Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan pada Kamis (13/2).

"Dengan ini Panja RUU Minerba dinyatakan dibentuk," kata Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto.

Wakil Komisi VII yang terlibat dalam Panja RUU Minerba berjumlah 26 orang dengan diketuai oleh Bambang Wuryanto dari Fraksi PDI-P. Sedangkan wakil dari pemerintah berjumlah 60 orang yang diketuai oleh Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono.

(Baca: 7 Kontrak akan Segera Habis, DPR Kebut Revisi UU Minerba)

Di sisi lain, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan proses pembahasan RUU Minerba selama ini terbilang cukup panjang. Dia pun mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam pembuatan RUU Minerba.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...