Freeport Akui Setoran ke Pemprov Papua Turun karena Produksi Anjlok
PT Freeport Indonesia mengakui bahwa penurunan produksi sepanjang 2019 menjadi penyebab turunnya setoran perusahaan ke kas daerah Provinsi Papua. Hal ini menyebabkan pertumbuhan ekonomi Papua turun sebesar 15,72% sejalan dengan anjloknya sektor usaha pertambangan dan penggalian sebesar 43,21%.
Vice President Corporate Communication PT Freeport Indonesia (PTFI) Riza Pratama mengakui adanya penurunan pendapatan daerah yang disebabkan oleh turunnya tingkat produksi tambang Freeport di Kabupaten Mimika, Papua.
Namun, dia tak bisa merinci berapa besar penurunan pendapatan daerah tersebut. "Ada beberapa penerimaan daerah yang berkurang karena penurunan produksi. Ada beberapa pajak daerah, ya kalau produksi turun 50% berarti pendapatannya juga berkurang," kata Riza, saat ditemui di Gedung Parlemen, Rabu (19/2).
Riza menjelaskan saat ini perusahaan masih melakukan transisi dari tambang terbuka (open pit) ke tambang bawah tanah (underground). Tambang terbuka Grasberg sudah tidak beroperasi sejak tahun lalu, sedangkan operasi tambang bawah tanah juga belum optimal.
(Baca: Produksi Tambang Freeport Turun, Ekonomi Papua Anjlok 15,72% pada 2019)
Sepanjang 2019, Freeport hanya mampu memproduksi emas sebanyak 863 ribu ons dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 2,42 juta ons. Sedangkan penjualan emas hanya mencapai 973 ribu ons, turun dibandingkan setahun sebelumnya yang sebesar 2,36 juta ons.
Namun, pada pertengahan Desember 2019, produksi tambang dari wilayah tersebut meningkat menjadi 17 ribu metrik ton per hari karena program perawatan.
Freeport menargetkan produksi dari tambang bawah tanah tersebut mencapai 30 ribu metrik ton per hari pada 2020. Kemudian, produksi tambang bawah tanah Grasberg diharapkan naik hingga 60 ribu metrik ton pada 2021 dan mencapai 130 ribu metrik ton pada 2023.
Sedangkan, untuk produksi tembaga hanya sebesar 607 ribu pound dari tahun sebelumnya sebesar 1,16 juta pound. Untuk penjualannya tahun lalu mencapai 667 ribu pound, turun dibandingkan 2018 sebesar 1,13 juta pound.
(Baca: Cerita Claus Wamafma, Putra Papua Pertama yang Jadi Direktur Freeport)
Adapun berdasarkan data milik Freeport Indonesia disebutkan bahwa pasca mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), perusahaan telah menyumbang pendapatan negara mencapai US$ 1,72 miliar, untuk pendapatan daerah sebesar US$ 149 juta, sedangkan pendapatan daerah khusus Kabupaten Mimika mencapai US$ 58 juta.