DPR dan PGN Kompak Sebut Harga Gas Turun Kurangi Penerimaan Negara

Image title
25 Februari 2020, 06:00
pipa gas Pertamina
Arief Kamaludin|KATADATA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk sepakat penurunan harga gas bagi beberapa industri akan menurunkan penerimaan negara pada tahun ini. Pasalnya penetapan harga gas US$ 6 per million british thermal unit (mmbtu) kemungkinan mengurangi porsi pemerintah dari kegiatan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Gerindra Ramson Siagian menjelaskan harga gas lebih murah tidak akan mengurangi jatah bagian hasil kontraktor, namun jatah pemerintah. Makanya ia memprediksi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan terdampak jika skenario pengurangan porsi pemerintah dilakukan.

"Berkurang karena produksi gas dikurangi cost recovery itu 70% bagian negara," ujar Ramson saat ditemui di Gedung DPR, Senin (24/2).

(Baca: Industri Plastik Berharap Segera NIkmati Penurunan Harga Gas)

Namun Ramson masih akan menghitung besaran komponen yang bakal mempengaruhi pendapatan negara akibat penurunan harga gas industri. Beberapa hal yang dihitung adalah besaran alokasi gas serta volume gas yang potensial diekspor ke luar negeri.

"Kontrak penjualan LNG terhadap pembeli luar negeri seperti Jepang dan China itu semua harus sudah dikurangi karena kita juga perlu untuk (pasokan) energi primer seperti (ke) PLN," ujarnya.

Senada dengan Ramson, Direktur Keuangan PGN Arie Nobelta Kaban menyampaikan PNBP dari sektor migas pada tahun ini diproyeksi memang bakal turun. Apalagi pemerintah menuntut penurunan harga gas terealisasi tahun ini. "Tahun 2019 kami targetkan naik harga gas. Tapi aktualnya justru malah diturunkan," kata dia.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...