Cegah Penyebaran Virus Corona, Pemprov Jakarta Batasi Izin Keramaian

Image title
3 Maret 2020, 10:35
virus corona, pemprov dki jakarta, anies baswedan, izin keramaian
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan izin keramaian akan dibatasi untuk meminimalisir risiko penyebaran virus corona.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi izin keramaian yang diajukan masyarakat untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Pembatasan ini dilakukan dalam batas waktu yang belum ditentukan hingga situasi kembali kondusif.

Tak hanya itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan bahwa pihaknya juga akan mengkaji ulang izin keramaian yang saat ini telah diberikan. Untuk itu, masyarakat diimbau agar tidak mendatangi lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat penularan.

"Pemprov DKI tidak mengeluarkan izin baru untuk masyarakat kumpul-kumpul dalam jumlah besar, dan yang sudah terlanjur akan nanti akan direview kembali," kata Anies saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Senin (2/3) malam.

Menurut dia, langkah ini diambil berdasarkan keputusan bersama dengan instansi-instansi terkait untuk meminimalisir meluasnya wabah virus mematikan ini. Nantinya, pemerintah akan selalu mengumumkan informasi baru kepada masyarakat melalui pesan berantai Whatsapp.

(Baca: Batam Waspada Virus Corona Setelah Temuan Kasus WNA Asal Singapura )

"Pemprov DKI akan secara rutin mengirim pesan komunikasi apabila ditemukan tempat-tempat baru yang perlu dihindari atau informasi baru yang perlu diketahui masyarakat," kata dia.

Lebih lanjut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan bagi masyarakat yang mengetahui atau merasakan gejala-gejala infeksi virus corona diimbau agar tidak meninggalkan rumah. Segera menghubungi layanan kesehatan atau call center 112 atau 119.

Setelah itu, pihak medis akan menjemput sesuai dengan lokasi untuk mendapatkan penanganan medis. "Standar operasional prosedur-nya (SOP) seperti itu dan kami punya tenaga yang cukup tapi semuanya lewat telepon," ujar Anies.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...