Lima Fakta Kapal Viking Sun yang Akhirnya Boleh Bersandar di Semarang

Hari Widowati
6 Maret 2020, 16:51
kapal Viking Sun, kapal pesiar Viking Sun ditolak, Pelabuhan Tanjung Emas, Pelabuhan Tanjung Perak, Ganjar Pranowo, Tri Rismaharini, virus corona, covid-19, virus korona, wali kota semarang
ANTARA FOTO/Immanuel Citra Senjaya
Kapal pesiar Viking Sun yang sempat ditolak bersandar di Surabaya dan Semarang akhirnya bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Kamis (5/3). Kapal bersandar untuk mengisi logistik kemudian melanjutkan perjalanan ke Bali.

Kapal pesiar Viking Sun akhirnya diizinkan merapat di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang. Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sempat menolak kapal tersebut untuk berlabuh di Pelabuhan Tanjung Perak maupun Pelabuhan Tanjung Emas karena dikhawatirkan terpapar virus corona.

Larangan tersebut dikeluarkan lantaran kapal pesiar tersebut sempat mengunjungi negara yang dijangkiti wabah virus corona (Covid-19), yakni Australia. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi sebelumnya juga melarang Viking Sun bersandar dan menurunkan penumpang di Pelabuhan Tanjung Emas. Namun, akhirnya Hendrar mengizinkan kapal tersebut bersandar untuk mengisi logistik.

"Dari syahbandar meminta izin tetap harus bersandar untuk mengisi logistik," kata Hendrar seperti dikutip Antara, Kamis (5/3). Viking Sun pun bersandar pada Kamis petang dan mengisi logistik.

Proses pengisian logistik dilakukan oleh petugas pelabuhan dengan bantuan forklift yang dimasukkan melalui lambung kapal. Setelah selesai mengisi logistik, Viking Sun melego jangkar dan melanjutkan perjalanan ke Bali.

Berikut ini lima fakta tentang kapal pesiar Viking Sun yang kami kumpulkan dari berbagai sumber.

1. Ditolak dua pelabuhan

Pada awalnya, kapal Viking Sun dijadwalkan untuk berlabuh di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya pada Jumat (6/3). Namun, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menolak kapal tersebut setelah mendapat surat dari Labuan Bajo yang menyebutkan dalam kapal tersebut terdapat dua pasien yang diduga terinfeksi virus corona.

Setelah bersandar di Semarang, perjalanan kapal Viking Sun ke Bali pun tak berjalan lancar. Rencananya untuk merapat ke Pelabuhan Benoa juga ditolak oleh Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar. Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan, pihaknya mengikuti informasi dari Surabaya dan Semarang yang menunda izin bagi kapal-kapal pesiar yang mengangkut wisatawan dari daerah yang terjangkit virus corona.

Koordinasi untuk membahas kedatangan Viking Sun dilakukan oleh Gubernur Bali Wayan Koster, wali kota Denpasar, CEO PT Pelindo Bali Nusra Wayan Eka Saputra, Sekda Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Rai Iswara, hingga Kadis Kesehatan Provinsi Bali dan Kadis Perhubungan Provinsi Bali.

Rai Mantra mengatakan, saat ini Pelabuhan Benoa sudah melaksanakan standard operating procedure (SOP) untuk mengantisipasi Covid-19. "Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan bersama dengan Bapak Gubernur untuk menunda sementara pelaksanaan kunjungan wisatawan melalui jalur laut, yakni di kawasan Pelabuhan Benoa. Ini untuk keselamatan warga kami," ujarnya seperti dikutip Antara, Jumat (6/3).

(Baca: Tiga WNI Awak Diamond Princess Telah Sembuh dari Virus Corona)

2. Mengangkut lebih dari 700 Penumpang

Seperti dilansir Detik.com, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Semarang menyebut kapal pesiar Viking Sun membawa 738 penumpang dan 452 kru kapal. Kapal pesiar berbendera Norwegia itu diketahui berlayar dari Darwin, Australia, kemudian menuju ke Labuan Bajo, setelah itu kapal dijadwalkan menuju Kota Semarang.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...