Jokowi: Pemerintah Pusat yang Putuskan soal Kebijakan Lockdown
Presiden Joko Widodo menegaskan tak ada kebijakan untuk isolasi atau lockdown di tingkat nasional maupun daerah. Jokowi menyatakan pemerintah pusat masih belum mau menggunakan kebijakan tersebut dalam menangani penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown,” ujar Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3).
(Baca: Aturan & Efek Lockdown di Italia, Bagaimana Cegah Corona di Indonesia?)
Menurut Jokowi, kebijakan isolasi wilayah ini juga tak boleh diambil pemerintah daerah. Sebab, kebijakan tersebut hanya boleh diputuskan oleh pemerintah pusat. “Kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun daerah adalah kebijakan pemerintah pusat,” kata Jokowi.
Adapun, Jokowi menyebut penanganan Covid-19 yang diambil pemerintah adalah mengimbau masyarakat bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah. Kebijakan tersebut diharapkan bisa mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain.
Selain itu, kebijakan tersebut bertujuan menjaga jarak antar orang. “Serta mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko lebih besar pada penyebaran Covid-19,” kata Jokowi.
Jokowi juga sempat menyinggung pemerintah daerah agar menyediakan transportasi publik. Hal itu harus dilakukan dengan turut meningkatkan kebersihan dari moda transportasi yang ada, baik kereta api, bus kota, LRT, MRT, maupun bus Transjakarta.
“Mengurangi antrean dan mengurangi tingkat kepadatan orang di moda transportasi tersebut sehingga kita bisa menjaga jarak,” ucapnya.
(Baca: Tangani Corona, RI Dinilai Belum Perlu Lockdown karena Berisiko Besar)
Lebih lanjut, Kepala Negara meminta pemerintah daerah berkomunikasi dengan menteri terkait dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ketika mengambil suatu kebijakan besar.
Dia juga meminta gugus tugas tersebut menjadi satu-satunya rujukan informasi dalam penanganan Covid-19. “Untuk hindari kesimpangsiuran informasi,” kata Jokowi.