Andalkan Kas Internal untuk Buyback, Posisi BRI dan BNI Cukup Kuat
Dari empat emiten bank berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN), baru dua emiten yang telah mengeksekusi rencana pembelian kembali saham yang beredar atau buyback.
PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), telah memulai fase pertama buyback saham yang beredar di publik. BRI tercatat telah melakukan buyback sejak Jumat (13/3). Sementara, BNI baru melakukannya pada hari Senin (16/3).
Aksi buyback saham keduanya akan dilakukan bertahap selama tiga bulan. BRI akan melakukan buyback hingga 12 Juni 2020, sementara BNI akan melakukan buyback hingga 15 Juni 2020.
Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jumat (13/3), BRI menganggarkan dana maksimal sebesar Rp 3 triliun, sementara BNI menganggarkan dana sebesar Rp 1,8 triliun untuk aksi buyback saham.
Sesuai dengan peraturan, jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari modal disetor dan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% dari modal disetorPerseroan.
(Baca: Anggarkan US$ 3 Juta, Medco Siap Buyback 178 Juta Saham)
Peraturan yang dimaksud adalah, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) No.3/SEOJK.04/2020, yang memang dibuat untuk memberi kemudahan bagi emiten yang hendak melakukan aksi korporasi buyback saham, tanpa melalui persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Untuk mendanai aksi korporasi ini, baik BRI maupun BNI akan mengandalkan sumber kas internal, dan berkeyakinan aksi buyback ini tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kinerja.
Jika melihat posisi kas BRI dan BNI, maka bisa dikatakan keyakinan keduanya memiliki dasar. Pasalnya, dilihat dari posisi kas dalam laporan keuangan per 31 Desember 2019, baik BRI maupun BNI memiliki cadangan kas yang tergolong mumpuni untuk melakukan aksi buyback saham.
Per 31 Desember 2019, posisi kas BRI tercatat sebesar Rp 30,21 triliun, sehingga apabila BRI menggunakan seluruh dana yang dianggarkan untuk buyback, maka hanya akan mengurangi posisi kas menjadi sekitar Rp 27 triliun. Posisi kas setelah dikurangi dana untuk buyback ini kurang lebih sama dengan posisi kas BRI tahun 2018.
Sementara, posisi kas BNI per 31 Desember 2019 tercatat sebesar Rp 15,36 triliun, sehingga dana untuk buyback yang sebesar Rp 1,8 triliun hanya akan berpengaruh sedikit bagi posisi kas BNI, jika aksi buyback menggunakan sleuruh dana yang dianggarkan.
(Baca: WIKA dan PTPP Bersiap Buyback Saham Bertahap Selama Tiga Bulan)