Kemendag akan Cabut Izin Pelapak di E-Commerce yang Jual Gula Mahal

Rizky Alika
19 Maret 2020, 21:28
Kemendag Siap Cabut Izin Pelapak di E-Commerce yang Jual Gula Mahal.
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Warga membeli gula di stand bulog yan tersedia di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (18/3/2020). Kemendag akan menindak penjual yang menjual harga gula dengan sangat tinggi di platform e-commerce.

Harga gula mendadak naik signifikan beberapa pekan terakhir. Tak hanya di pasar tradisional, di platform e-commerce pun telah ditemukan gula yang dijual dengan kenaikan 70% dibanding harga eceran tertinggi (HET) yang  dipatok pemerintah sebesar Rp 12.500 per kilogram. 

Merespons hal ini, Kementerian Perdagangan mengatakan akan menindak pelaku usaha yang menjual gula pasir dengan harga mahal.

“Kalau jual gulanya masih di harga tinggi ya kami tegur. Kalau perlu kami bekukan atau cabut (izinnya),” kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Veri Anggrijono di Carrefour Duta Merlin, Jakarta, Kamis (19/3).

(Baca: Kemendag Terbitkan Lagi Izin Impor Gula Sebanyak 550 Ribu Ton)

Pihaknya juga akan menperingatkan para pelaku usaha online. Para pelaku usaha selanjutnya akan diminta untuk menjual bahan pokok sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) gula sebesar Rp 12.500 per kilogram.

Ia pun mengatakan baru mengetahui ada pelapak e-commerce yang mematok harga hingga Rp 22.000 per kilogram. Veri mengatakan akan menelusuri penjual tersebut. "Harusnya mereka bisa menjual di bawah HET karena tidak membayar pajak,” ujar dia.

Pihaknya juga akan mencari informasi terkait merek gula yang dijual oleh pedagang, serta menegur industri terkait. Tak hanya gula yang dijual di atas ketentuan, pihaknya juga telah menemukan  produk gula oplosan di salah satu platform ecommerce besar yang telah diambil atau dilabeli dengan merek gula tertentu.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...