Erick Thohir Serahkan Kebijakan Diskon Tarif Listrik ke Sri Mulyani

Image title
24 Maret 2020, 20:50
Ilustrasi, Menteri BUMN Erick Thohir mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (14/11/2019). Menanggapi permintaan pelaku usaha tekstil terkait keringanan atau diskon listrik, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut masalah stimulus
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Ilustrasi, Menteri BUMN Erick Thohir mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (14/11/2019). Menanggapi permintaan pelaku usaha tekstil terkait keringanan atau diskon listrik, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut masalah stimulus merupakan kewenangan Menteri Keuangan.

Menanggapi permintaan pelaku usaha industri tekstil, yang meminta keringanan atau diskon listrik, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, kebijakan mengenai stimulus merupakan wewenang Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Saya rasa kalau kita bicara stimulus secara besar kebijakannya ada di Menteri Keuangan, kita tidak bisa parsial," ujar Erick melalui konferensi video di Jakarta, Selasa (24/3).

Dilansir dari Antara, Selasa (24/3), Erick meminta para pelaku usaha bersabar, menunggu keputusan terkait listrik dan telekomunikasi. Yang jelas, ia meyakinkan bahwa pemerintah mengerti kesulitan yang dialami oleh pengusaha.

Oleh karena itu, Kementerian BUMN mengumpulkan bank-bank yang tergabung dalam perhimpunan bank milik negara (Himbara), untuk membahas pemberian stimulus bagi dunia usaha secara keseluruhan, tidak hanya untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Kita sudah rapat, stimulus seperti apa yang bisa kita bantu, tidak hanya UKM," ucapnya.

(Baca: Atasi Dampak Corona, Bank Dunia Usul BLT, Diskon BPJS & Listrik Gratis)

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...