Jokowi Sebut Iuran BPJS Tak Naik Berdampak ke Pelayanan Pasien Corona

Rizky Alika
24 Maret 2020, 12:43
Jokowi Sebut Iuran BPJS kesehatan Tak Naik Berdampak ke Pelayanan Pasien Corona
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas (ratas) di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2020).

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan batal, sebagaimana keputusan Mahkamah Agung (MA). Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, hal ini akan berdampak terhadap pelayanan untuk pasien terinfeksi virus corona.

"Pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini tentu berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan masyarakat, terutama pasien Covid-19," kata Jokowi dalam video conference pembukaan Rapat Terbatas Pembiayaan BPJS Kesehatan, Jakarta, Selasa (24/3).

Seiring dengan  iuran BPJS Kesehatan yang batal naik, ia meminta segera dibuat landasan hukum baru bagi peserta bukan penerima upah (BPU) dan bukan pekerja. “Maka, ada kepastian pelayanan yang baik bagi pasien maupun pihak rumah sakit,” katanya.

(Baca: Beban BPJS Kesehatan Semakin Besar)

Selain itu, pemerintah berfokus menjaga kemampuan rumah sakit dalam menjalankan fungsinya. Utamanya, dalam hal alur penjaminan pasien mendapat perawatan dan proses percepatan penyaluran dana yang dibayarkan kepada rumah sakit.

Lalu, pemerintah pusat dan daerah menyiapkan biaya pelayanan kepada BPJS Kesehatan untuk pasien corona. Biaya tersebut dapat berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan daerah (APBD).

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...