Antisipasi Kepulangan WNI, Pemerintah Siapkan Protokol Kesehatan
Pemerintah mengantisipasi rencana kepulangan empat kelompok warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri. Gelombang kepulangan WNI saat ini merupakan dampak kebijakan karantina wilayah, yang diterapkan oleh negara tempat mereka merantau.
Salah satu kelompok WNI yang menjadi fokus pemerintah adalah, para pekerja migran di Malaysia. Sebab, jumlah WNI yang bekerja di Malaysia tergolong sangat banyak.
"Dari sisi jumlah WNI kita di Malaysia, jumlahnya melebih angka 1 juta orang," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, usai rapat terbatas melalui video conference, Selasa (31/3).
Kelompok kedua yang akan pulang ke Indonesia adalah, WNI yang menjadi kru kapal pesiar. Berdasarkan data sementara, jumlah WNI yang menjadi kru kapal pesiar menurut Retno, sebanyak 11.838 orang. Kelompok kedua ini tersebar di 80 kapal pesiar yang berbeda.
"Kepulangan anak buah kapal (ABK) dari luar negeri sebagai dampak berhentinya kapal-kapal di mana mereka bekerja," kata Retno.
Kelompok ketiga yang akan pulang ke Indonesia adalah, WNI yang menjadi jamaah tabligh di India. Retno mengatakan, ada 1.456 WNI yang menjadi jamaah tabligh di seluruh dunia. Dari jumlah tersebut, 731 orang di antaranya berada di India.
"Jumlah yang pasti kami tidak pernah tahu, tetapi setidaknya ini dari data yang kami peroleh sampai saat ini," kata Retno.
(Baca: Cegah Corona Meluas, Jokowi Minta Kebijakan Perlintasan WNA Diperketat)
Sementara, kelompok terakhir adalah, WNI yang secara umum yang ingin pulang ke Indonesia. Retno mengatakan, kepulangan empat kelompok WNI ini akan diatur secara bertahap. Dengan demikian, kepulangan mereka dapat dikendalikan oleh pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, empat kelompok WNI yang akan kembali, harus menjalani protokol kesehatan yang berlaku.
Ia menjelaskan, protokol pertama yang harus diikuti adalah, mendapatkan sertifikat sehat dari otoritas kesehatan di negara tempat mereka merantau.
Kemudian, para WNI tersebut harus mengisi kartu kewaspadaan kesehatan, yang telah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Selanjutnya, empat kelompok WNI tersebut akan menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Mereka akan dicek kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), oleh dokter. Mereka akan ditetapkan dua status, yakni status sehat alias tidak bergejala virus corona dan status bergejala virus corona," kata Muhadjir.
Jika para WNI tersebut memiliki gejala corona, mereka akan dipisahkan dan diisolasi. Isolasi akan dilakukan di empat tempat, yakni pusat-pusat karantina yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos), Pulau Galang dan Pulau Natuna di Kepulauan Riau, serta Pulau Sebaru di DKI Jakarta.
(Baca: Jokowi Minta Karantina 14 Hari Jutaan TKI yang Mudik dari Luar Negeri)
Sementara, bagi para WNI yang tidak memiliki gejala virus corona, akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing. Selanjutnya, para WNI tersebut akan ditangani oleh pemerintah daerah setempat.
"Sesampai di tempat tujuan mereka harus menjalankan karantina di tempat selama 14 hari. Setiap desa, oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sudah disiapkan karantina, kalau seandainya ada yang datang dari luar negeri ini," kata Muhadjir.
Meski demikian, Muhadjir berharap keempat kelompok WNI yang berada di luar negeri, sebaiknya mengurungkan niat untuk kembali ke Indonesia.
Menurutnya, keempat kelompok WNI tersebut lebih baik bertahan di negara tempat merantau. Nantinya, pemerintah akan memberikan bantuan. Retno menambahkan, pemerintah telah mengirimkan 3.000 bantuan logistik kepada para WNI yang berada di Malaysia.
"Untuk ABK kita pastikan hak-hak ABK dipenuhi perusahaan di mana mereka bekerja," kata Retno.
(Baca: Cegah Corona Masuk, Pemerintah Setop Kedatangan WNA dari Luar Negeri)