Antisipasi Kepulangan WNI, Pemerintah Siapkan Protokol Kesehatan

Dimas Jarot Bayu
31 Maret 2020, 14:21
Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) terdampak perpanjangan masa "Lockdown" di Malaysia tiba di Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Dumai di Dumai, Riau, Jumat (27/3/2020). Sebanyak 64 WNI dari Malaysia tiba di Dumai setelah melakukan transit lewat Tanjung
ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/ama.
Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) terdampak perpanjangan masa "Lockdown" di Malaysia tiba di Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Dumai di Dumai, Riau, Jumat (27/3/2020). Sebanyak 64 WNI dari Malaysia tiba di Dumai setelah melakukan transit lewat Tanjung Balai Karimun Kepri akibat terdampak perpanjangan masa Lockdown hingga 14 April 2020 terkait pandemi wabah COVID-19 di negara tersebut.

Pemerintah mengantisipasi rencana kepulangan empat kelompok warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri. Gelombang kepulangan WNI saat ini merupakan dampak kebijakan karantina wilayah, yang diterapkan oleh negara tempat mereka merantau.

Salah satu kelompok WNI yang menjadi fokus pemerintah adalah, para pekerja migran di Malaysia. Sebab, jumlah WNI yang bekerja di Malaysia tergolong sangat banyak.

"Dari sisi jumlah WNI kita di Malaysia, jumlahnya melebih angka 1 juta orang," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, usai rapat terbatas melalui video conference, Selasa (31/3).

Advertisement

Kelompok kedua yang akan pulang ke Indonesia adalah, WNI yang menjadi kru kapal pesiar. Berdasarkan data sementara, jumlah WNI yang menjadi kru kapal pesiar menurut Retno, sebanyak 11.838 orang. Kelompok kedua ini tersebar di 80 kapal pesiar yang berbeda.

"Kepulangan anak buah kapal (ABK) dari luar negeri sebagai dampak berhentinya kapal-kapal di mana mereka bekerja," kata Retno.

Kelompok ketiga yang akan pulang ke Indonesia adalah, WNI yang menjadi jamaah tabligh di India. Retno mengatakan, ada 1.456 WNI yang menjadi jamaah tabligh di seluruh dunia. Dari jumlah tersebut, 731 orang di antaranya berada di India.

"Jumlah yang pasti kami tidak pernah tahu, tetapi setidaknya ini dari data yang kami peroleh sampai saat ini," kata Retno.

(Baca: Cegah Corona Meluas, Jokowi Minta Kebijakan Perlintasan WNA Diperketat)

Sementara, kelompok terakhir adalah, WNI yang secara umum yang ingin pulang ke Indonesia. Retno mengatakan, kepulangan empat kelompok WNI ini akan diatur secara bertahap. Dengan demikian, kepulangan mereka dapat dikendalikan oleh pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, empat kelompok WNI yang akan kembali, harus menjalani protokol kesehatan yang berlaku.

Ia menjelaskan, protokol pertama yang harus diikuti adalah, mendapatkan sertifikat sehat dari otoritas kesehatan di negara tempat mereka merantau.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement