Pemerintah Lipat Gandakan Bantuan PKH Selama 3 Bulan Akibat Pandemi

Agatha Olivia Victoria
8 April 2020, 16:57
Pemerintah Lipat Gandakan Bantuan PKH Selama 3 Bulan Akibat Pandemi
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.
Ilustrasi, pedagang nasi goreng beraktivitas saat pandemi virus corona di Jakarta, Jumat (3/4/2020).

Pemerintah Berencana menggandakan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) selama tiga bulan pada kuartal II tahun ini. Hal ini bertujuan meredam dampak pandemi corona terhadap perekonomian masyarakat.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, peningkatan bantuan PKH rencananya diberikan pada April hingga Juni. “Akan ada tambahan satu triwulan oleh Kementerian Sosial. Maka, manfaat yang akan diterima keluarga PKH pada kuartal kedua menjadi dua kali lipat," ujar dia saat konferensi video, Rabu (8/4).

Biasanya, bantuan PKH diberikan kepada 10 juta rumah tangga selama empat kali dalam setahun. Tahun ini, anggaran untuk keluarga PKH ditetapkan Rp 29,13 triliun.

(Baca: Anggaran Jokowi Rp 405 Triliun untuk Melawan Corona)

Alokasi untuk bantuan PKH meningkat Rp 8 triliun, karena dilipatgandakan. “Maka, pagunya akan menjadi Rp 37,4 triliun," kata Askolani. Rincian penerimanya bisa dilihat dalam databoks berikut:

Kementerian Sosial juga sudah mulai menyalurkan bantuan dana PKH. Tetapi, dananya masih berasal dari pagu anggaran yang lama.

Karena itu, kementerian akan menambah pagu anggaran sesegera mungkin. Askolani menilai, semakin cepat rencana ini disetujui maka manfaatnya akan segera dirasakan masyarakat.

(Baca: Jokowi Minta Bansos Libatkan Pemerintah Desa agar Tepat Sasaran)

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto menjelaskan, manfaat yang diterima penerima PKH bakal meningkat. "Indeks penerima juga akan naik pada beberapa elemen," kata dia.

Rinciannya, bantuan untuk ibu hamil akan naik dari Rp 3 juta menjadi Rp 3,75 juta per tahun. Lalu, untukm anak usia dini meningkat dari Rp 3 juta menjadi Rp 3,75 juta per tahun.

Sedangkan siswa SD, bantuannya naik dari Rp 900 ribu menjadi Rp 1,25 juta per tahun. Bagi siswa SMP naik dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 1,87 juta per tahun. Lalu, siswa SMA dari Rp 2 juta menjadi Rp 2,5 juta.

(Baca: Sri Mulyani Siapkan Stimulus Jilid III untuk Redam Penyebaran Corona)

Penerima PKH disabilitas juga melonjak dari dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 3 juta. Terakhir, untuk lansia naik dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 3 juta per tahun. Besaran dana bantuan PKH secara rinci dapat dilihat dari databoks berikut:

Reporter: Agatha Olivia Victoria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...