XL & Indosat Minta Insentif Pajak, Menkominfo Tuntut Kualitas Internet
Perusahaan telekomunikasi Tri, XL Axiata dan Indosat meminta insentif seperti keringanan pajak. Menanggapi hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny Plate mengatakan, kualitas layanan termasuk internet harus baik.
Secara umum, keringanan pajak merupakan kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Apabila ada permintaan (dari operator seluler), kami siap untuk meneruskannya,” kata dia kepada Katadata.co.id, Selasa (7/4). “Prosedurnya harus benar.”
Hanya, ia berharap perusahaan telekomunikasi menjaga kualitas layanannya, termasuk internet. “Sampai saat ini masih baik, karena kegagalan panggilannya sangat kecil,” kata Johnny.
Selain itu, kapasitas jaringan harus dijaga baik. Begitu juga dengan bandwith. (Baca: Penggunaan Internet Melonjak, XL hingga Indosat Minta Keringanan Pajak)
Johnny mengatakan, belum ada operator seluler yang mengajukan untuk meningkatkan bandwith. “Masih cukup,” kata dia.
Karena itu, Johnny bertanya perihal investasi apa yang akan dilakukan perusahaan telekomunikasi sehingga mengajukan keringanan pajak. “Pajak apa yang diminta? Macam-macam investasi di Indonesia. Ini harus jelas,” ujar dia.
Selain itu, kementerian mencatat rerata trafik data meningkat 5-10% selama pandemi corona. Saat lebaran, penggunaan internet biasanya melonjak hingga 10-20%.
“Jika trafik internet meningkat, nanti kami lihat lagi bagaimana supaya penyelenggara telekomunikasi bisa berjalan dengan baik,” kata Johnny.