Warga Dinilai Belum Patuh, Pangdam Jaya akan Evaluasi PSBB di Jakarta

Ameidyo Daud Nasution
13 April 2020, 19:00
Petugas Polisi menghimbau pengguna kendaraan bermotor saat melakukan Pengawasan Pelaksanaan PSBB terkait penganggulan penyebaran COVID-19 bagi masyarakat yang akan masuk ke Ibu Kota Jakarta di perbatasan Depok-DKI Jakarta, Senin (13/4/2020). Dalam pengawa
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Petugas Polisi saat melakukan Pengawasan Pelaksanaan PSBB di perbatasan Depok-DKI Jakarta, Senin (13/4/2020). Pangdam Jaya akan mengevaluasi pelaksanaan PSBB karena dianggap belum dipatuhi sepenuhnya warga.

Pemerintah akan mengevaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta. Penyebabnya, pemerintah menganggap belum ada perubahan perilaku masyarakat meski pelaksanaan PSBB sudah memasuki hari keempat.

Hal ini dikatakan Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal TNI Eko Margiyono saat meninjau titik pemeriksaan PSBB di Jalan Kalimalang, Jakarta Timur, Senin (13/4). Eko menyampaikan di Kalimalang dan beberapa titik pemantauan lainnya, belum ada perubahan signifikan laju masyarakat.

Situasi ini disebutnya akan jadi bahan evaluasi gugus tugas penanganan Covid-19 DKI Jakarta. “Di Kalideres, Ciledug, dan Kalimalang, kami lihat hampir tidak ada perubahan," kata Eko.

(Baca: Gubernur Banten: PSBB di Tangerang dan Tangsel Dimulai Sabtu 18 April)

Dia juga berharap pelaksanaan PSBB akan semakin efektif usai daerah penyangga DKI menerapkan hal serupa. Selain itu kedisiplinan masyarakat juga menjadi kunci pembatasan guna mencegah menyebarnya virus corona Covid-19.

“Ada keterkaitan, khususnya dari arah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi,” katanya.

Efektivitas PSBB dan anjuran diam di rumah memang belum sepenuhnya terasa dan dipatuhi Sebagian warga yang berdomisili ataupun bekerja di Ibu Kota. Warga Cilandak, Jakarta Selatan yang bernama Helmy Miftah (33) mengatakan ia masih bebas bepergian di dalam maupun keluar dari wilayah Jakarta.

“Masih bisa pergi menongkrong di tempat teman akhir pekan lalu, tapi paling hanya lima orang,” kata Helmy kepada Katadata.co.id, Senin (13/4).

Pekerja lepas ini bahkan sempat melintasi perbatasan Jakarta dengan Kota Depok, Jawa Barat tanpa pemeriksaan aparat usai PSBB berlaku. Dia menjelaskan pemeriksaan baru terlihat hanya di jalan penghubung utama.

“Di Jalan Mohamad Kahfi (Ciganjur) itu tidak ada pemeriksan, (Razia) hanya di Jl Margonda,” kata dia.

Beda lagi dengan pekerja sektor digital bernama Tri Wahyu (33). Warga Bintaro, Tangerang Selatan ini masih menjalani aktivitas di kantornya yang berada di bilangan Cipete, Jakarta Selatan. Bahkan akhir pekan lalu ia sempat menikmati kopi di wilayah Kemang, sebelum akhirnya ditegur petugas yang melintas karena terlihat berada di antara kerumunan orang.

“Awalnya hanya ingin cari makan di luar sambil bertemu teman, ternyata gue (dianggap) salah satu yang membandel (karena berada di luar),” katanya.

Sedangkan hingga hari Mingu (12/4), polisi masih menemukan adanya masyarakat yang berkerumun. Karena itu, aparat meminta camat, lurah, hingga rukun tetangga dan rukun warga (RT dan RW) untuk memastikan masyarakat mematuhi aturan terkait PSBB.

“Masih ada yang berkerumun. Tetapi berfokus di tempat-tempat yang padat penduduk,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada Katadata.co.id, Minggu (12/4).

(Baca: PSBB Hari Ketiga di Jakarta, Kepolisian Masih Temukan Kerumunan Orang)

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...