Rumahkan Ratusan Pekerja, KFC Masih Dialog dengan Serikat Pekerja

Image title
16 April 2020, 19:09
kfc rumahkan ratusan karyawan, kfc, fast food indonesia, pandemi corona, covid 19
Katadata | Arief Kamaludin
Gerai KFC. Fast Food Indonesia, pemilik hak waralaba tunggal KFC merumahkan 450 karyawannya imbas pandemi corona.

PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), pemegang hak waralaba tunggal Kentucky Fried Chicken (KFC), akhirnya angkat bicara terkait perumahan dan pemotongan gaji ratusan karyawannya akibat pandemi corona. Manajemen menyatakan masih berdialog dengan serikat pekerja.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur Fast Food J. Dalimin Juwono dan diunggah dalam keterbukaan informasi, Kamis (16/4), dijelaskan bahwa, dialog dilakukan dengan serikat pekerja yang mewakili mayoritas dari seluruh pekerja. Dalam hal ini, Serikat Pekerja Fast Food Indonesia (SPFFI).

"Dialog tersebut untuk mencapai kesepakatan dengan SPFFI sehubungan penyesuaian besaran dan cara pembayaran upah pekerja dalam masa darurat bencana non-alam Covid-19 ini," kata Dalimin dalam surat itu.

(Baca: Ratusan Karyawan KFC di Jawa Dirumahkan, Gaji Dipotong hingga 50%)

Pada tahap awal masa darurat bencana non-alam Covid-19 ini perusahaan dan SPFFI berkomitmen untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK). Oleh karena itu, karyawan yang dirumahkan akan tetap mendapatkan upah meski dengan pemotongan.

"Penyesuaian besaran (upah) dan cara pembayaran upah, sesuai dengan dialog dan kesepakatan antara manajemen Perseroan dengan SPFFI," kata Dalimin menambahkan.

Dirumahkannya karyawan perusahaan merupakan salah satu dampak dari penyesuaian operasional dan kegiatan usaha, terlebih karena diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa daerah. Sehingga, 83 gerai KFC di seluruh Indonesia harus tutup per 5 April 2020.

Selain itu, ada beberapa gerai yang jam operasionalnya disesuaikan. Di Jakarta misalnya, KFC melakukan penyesuaian jam operasional pada 135 gerai. Sementara, di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi 121 gerai.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...