Pemerintah Dikritik Tak Prioritaskan Anggaran Kesehatan saat Pandemi

Rizky Alika
22 April 2020, 09:36
Ilustrasi, petugas kesehatan memeriksa perlengakapan penanganan Covid-19. Pemerintah dikritik mengabaikan sektor kesehatan dalam penanganan Covid-19 dengan alokasi anggaran APBN Perubahan 2020 lebih besar untuk dukungan industri dan dunia usaha ketimbang
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Ilustrasi, petugas kesehatan memeriksa perlengakapan penanganan Covid-19. Pemerintah dikritik mengabaikan sektor kesehatan dalam penanganan Covid-19 dengan alokasi anggaran APBN Perubahan 2020 lebih besar untuk dukungan industri dan dunia usaha ketimbang anggaran untuk bidang kesehatan dan jaminan sosial.

Alokasi anggaran yang dikeluarkan pemerintah dalam penanganan virus corona (Covid-19) dikritik sejumlah pihak. Fokus utama kritik adalah, pemerintah lebih mengutamakan aspek ekonomi daripada bidang kesehatan.

Senior Program Officer International Budget Partnership Donny Setiawan menilai, anggaran kesehatan untuk penanganan Covid-19 tidak menjadi prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

Ia memandang, alokasi sektor kesehatan dan perlindungan sosial yang tidak sebesar untuk industri dan dunia usaha, akan menyusahkan pemerintah dalam penanganan Covid-19.

"Dengan kecilnya anggaran perlindungan sosial, pemerintah akan hadapi banyak persoalan di lapangan," kata Donny dalam sebuah diskusi daring, Selasa (21/4).

Ia pun menyoroti minimnya anggaran untuk riset dan penelitian vaksin corona. Padahal, keberadaan vaksin dapat menjadi solusi dalam mengatasi penyebaran virus corona.

Dari besaran anggaran penanganan Covid-19 pada APBN Perubahan 2020 sebesar Rp 405,1 triliun, Donny mengelompokkan menjadi tiga sektor, yakni sektor kesehatan, jaring pengaman sosial, dukungan industri dan dunia usaha.

(Baca: Sisi Minus Stimulus Rp 405 Triliun dalam Penanganan Virus Corona)

Dari pengelompokkan tersebut, anggaran dukungan industri/dunia usaha mencapai 37% dari total belanja covid-19. Sedangkan, anggaran kesehatan hanya 18,5% dari total belanja covid-19, lalu anggaran jaring pengaman sosial tercatat sebesar 27,2% dari total belanja penanganan Covid-19.

Rinciannya, anggaran kesehatan sebesar Rp 75 triliun disalurkan untuk subsidi BPJS tenaga kerja, insentif dan santunan kematian tenaga kesehatan, penyediaan Alat Pelindung Diri (APD), dan lainnya.

Kemudian, penyaluran anggaran jaring pengaman sosial sebesar Rp 110 triliun dibagi menjadi dua. Pertama, untuk program Kartu Prakerja, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), diskon tarif listrik, insentif perumahan dan lainnya sebesar Rp 65 triliun.

Kedua, untuk cadangan kebutuhan pokok dan operasi pasar sebesar Rp 25 triliun, serta penyesuaian anggaran pendidikan sebesar Rp 20 triliun.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...