Laju Positif Corona Turun 11% Berkat PSBB, Pemerintah Pantau 5 Klaster

Dimas Jarot Bayu
4 Mei 2020, 14:59
Ilustrasi, Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Gugus Tugas Covid-19 menyatakan, laju kasus positif virus corona di Indonesia turun 11% berkat penerapan PSBB yang ketat.
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nz
Ilustrasi, Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Gugus Tugas Covid-19 menyatakan, laju kasus positif virus corona di Indonesia turun 11% berkat penerapan PSBB yang ketat.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengklaim,laju kasus positif virus corona di Indonesia menurun. Hal tersebut dapat tercapai setelah adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah Indonesia.

Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menjelaskan, laju kasus positif virus corona turun 11% berkat pelaksanaan PSBB yang ketat.

Di Provinsi DKI Jakarta misalnya, sudah ada 2.673 pabrik dan kantor yang telah diberi peringatan dan teguran oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, serta terdapat sekitar 168 pabrik dan kantor yang disegel karena melanggar aturan PSBB.

"Penegakan PSBB juga terlihat di Provinsi Riau, di mana masyarakat yang melanggar aturan PSBB telah ditindak. Para pelanggar tersebut telah diperiksa dan diproses untuk masuk pengadilan," kata Doni usai rapat terbatas melalui video conference, Senin (4/5).

Meski demikian, Doni menyatakan bahwa penurunan laju kasus positif corona tak boleh membuat lengah. Sebab, ada lima klaster yang berpotensi meningkatkan jumlah kasus positif virus corona di Indonesia.

(Baca: PSBB di Jakarta Dinilai Efektif, Corona Dapat Berhenti sebelum Lebaran)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...