Walhi: Lokasi Program Alih Fungsi Lahan Jokowi Ada di Area Konservasi
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Tengah menyebut lokasi program cetak sawah pemerintah melalui alih fungsi lahan gambut di Kalimantan Tengah berada di kawasan konservasi. Lokasi alih fungsi lahan gambut ini tepat berada di antara areal Kesatuan Hidrologi Gambut (KHG) Sungai Kapuas dan KHG Sungai Kahayan.
Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Tengah, Dimas Hartono mengatakan, Walhi awalnya mendapatkan salinan surat Gubernur Kalimantan Tengah yang dikirimkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait pencadangan food estate pada 2017. "Di surat tersebut terdapat peta lokasi pencadangannya," kata Dimas ketika dihubungi katadata.co.id, Jumat (8/5).
Walhi Kalimantan Tengah lantas membandingkannya dengan peta kawasan hutan di areal tersebut. Mereka kemudian mengonfirmasi analisa ini kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
(Baca: Pemerintah Yakin Pembukaan Sawah Baru di Lahan Gambut Tak akan Gagal)
Dimas mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah membenarkan jika alih fungsi lahan gambut untuk areal persawahan berada di antara KHG Sungai Kapuas dan KHG Sungai Kahayan. "Lokasi yang dicadangkan untuk padi memang berada di atas kawasan konservasi alam," katanya.
Secara terpisah, Manajer Kampanye Pangan, Air, dan Ekosistem Esensial Walhi, Wahyu Perdana mnilai, alih fungsi lahan gambut untuk sawah di areal KHG akan menimbulkan bencana kebakaran hutan dan lahan. Sebab, gambut akan menjadi kering karena siklus hidrologinya rusak akibat alih fungsi lahan menjadi sawah.
Ditambah lagi, areal gambut yang bakal dialihfungsikan menjadi sawah di Kalimantan Tengah cukup dalam. "Bayangkan kalau tebalnya tiga meter dan itu kering bisa terbakar cukup besar. Apalagi gambut dalam kita kan tercatat belasan meter," kata Wahyu.
Tak hanya kebakaran hutan dan lahan, Wahyu menilai kerusakan lahan gambut juga akan mengakibatkan banjir saat musim penghujan. Menurut Wahyu, masalah ini sudah kerap terjadi di Kalimantan semenjak dimulainya pembukaan lahan gambut pada 25 tahun lalu.
"Kawasan yang dulu tak pernah banjir, sekarang jadi banjir. Ini trennya naik terus sejak 1995," kata Dimas.
Pemerintah sebelumnya berencana membuka areal persawahan baru di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ada 200 ribu hektare lahan gambut di wilayah tersebut yang bakal dialihfungsikan sebagai areal persawahan.
(Baca: Jokowi Antisipasi Krisis Pangan Akibat Dampak Kekeringan)
Pemilihan Pulang Pisau untuk membuka areal persawahan baru mengikuti masukan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). BMKG dan KLHK menyebutkan bahwa curah hujan di Kalimantan masih cukup tinggi hingga November 2020.
Sementara, Pulau Jawa, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat akan memasuki musim kemarau mulai Agustus 2020. "Bahkan NTB sudah mulai lebih dahulu. Ini jadi salah satu alternatif yang nanti akan dipelajari oleh Kementerian Pertanian, Kementerian PUPR, dan beberapa BUMN," kata Airlangga.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan mengikutsertakan Perum Bulog dalam pembukaan lahan sawah baru di Pulang Pisau. Dengan demikian, Bulog dapat menjadi off-taker atau menyerap beras dari hasil panen petani di areal sawah baru tersebut sebagai cadangan beras pemerintah ke depan.
Rencana pembukaan sawah baru ini berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo untuk mengantisipasi krisis pangan dunia. Organisasi Pangan dan Pertanian atau Food and Agriculture Organization (FAO) sebelumnya menyatakan, krisis pangan dunia berpotensi terjadi pada April dan Mei 2020.
(Baca: Krisis Pangan Akibat Covid-19)
Kondisi ini dapat terjadi karena rantai pasokan terganggu kebijakan karantina wilayah (lockdown) dan pembatasan sosial berbagai negara dalam menekan penyebaran virus corona. Tak hanya itu, produksi berbagai komoditas pertanian bernilai tinggi, seperti buah dan sayuran juga ikut terganggu.
Alasannya, komoditas tersebut membutuhkan banyak tenaga kerja dalam produksinya. Begitu pula dengan sektor peternakan, yang akan terpengaruh dalam hal pemenuhan pakan hewan ternak, proses penjagalan, serta pengolahan daging. Sementara komoditas bahan pokok yang padat modal relatif tak terpengaruh.