Penuhi Ketentuan Modal, Bank Yudha Bhakti Jual 1,32 Miliar Saham Baru

Image title
11 Mei 2020, 19:42
bank yudha bhakti tambah modal, ketentuan modal inti minimum, ojk
Katadata
Bank Yudha Bhakti akan jual 1,32 miliar saham baru dengan target perolehan dana Rp 396 miliar untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum bank yang disyaratkan OJK.

PT Bank Yudha Bhakti Tbk (BBYB) bakal meraup dana segar senilai Rp 396,11 miliar dari hasil penerbitan saham baru alias rights issue sebanyak 1,32 miliar saham. Nilai nominal sahamnya Rp 100 per saham dengan harga pelaksanaan yang ditawarkan Rp 300 per saham.

Tujuan perusahaan meningkatkan modal ini untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum perbankan yang disyaratkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Beberapa bank berstatus Bank Umum Klasifikasi Usaha 1 (BUKU 1) bergerak cepat menggalang permodalan.

Bank Yudha Bhakti merupakan salah satu bank yang masih memiliki modal inti di bawah Rp 1 triliun, yakni sebesar Rp 906,88 miliar per 31 Desember 2019.

(Baca: Setelah Rugi Bersih, Bank Yudha Bhakti Cetak Laba Rp 16 M Tahun 2019)

OJK telah menetapkan aturan agar modal inti bank umum minimal Rp 3 triliun pada tahun 2022. Sehingga, pada tahun ini modal inti bank sudah harus mencapai Rp 1 triliun dan kemudian secara bertahap naik menjadi Rp 2 triliun pada tahun 2021, hingga kemudian mencapai besaran yang disyaratkan OJK.

Berdasarkan dokumen prospektus yang terdapat di keterbukaan informasi, Senin (11/5), dijelaskan bahwa setiap pemegang 14 saham, berhak atas 3 saham baru ini. Jika saham baru yang ditawarkan ini tidak seluruhnya dibeli, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya.

PT Akulaku Silvrr Indonesia yang saat ini memiliki 24,08% saham Bank Yudha Bhakti berkomitmen untuk mengambil haknya. Bahkan, perusahaan teknologi finansial ini berkomitmen untuk menyerap hingga memiliki maksimal sebesar 24,99% saham.

(Baca: Bank-bank Kecil Berlomba Tambah Modal lewat Penjualan Saham Baru)

Sementara, pemegang saham lainnya, PT Gozco Capital dan PT Asabri yang masing-masing memegang 21,76% dan 20,13% saham, menyatakan tidak melaksanakan haknya. Sehingga, kepemilikan saham kedua perusahaan ini pun bakal terdilusi menjadi masing-masing jadi 19,61% dan 18,15%.

Sementara pemegang saham lainnya, Yellow Brick Enterprise Ltd yang sebelum rights issue memegang 12% saham, bakal naik menjadi 13,13% saham. Persentase pemegang saham di publik sebesar 22,03%, tapi setelah aksi korporasi ini menjadi 24,11%.

Bank Yudha Bhakti menargetkan tanggal pencatatan rights issue di Bursa Efek Indonesia (BEI) bisa direalisasikan pada 9 Juli 2020. Sementara, periode perdagangan saham baru antara 9-15 Juli 2020. Sementara periode pelaksanaan dan penyerahan saham ditargetkan berjalan pada 13-17 Juli 2020.

(Baca: Bank Yudha Bhakti Sudah Lapor OJK Terkait Akuisisi Fintech Akulaku)

Reporter: Ihya Ulum Aldin

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...