Tak Harus PSBB, Daerah Boleh Pakai Pendekatan Lain untuk Tekan Corona
Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Covid-19 Doni Monardo menyebut pemerintah pusat tak memaksakan daerah untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menekan penyebaran virus corona.
Dia menyampaikan bahwa setiap daerah boleh memilih pendekatan yang sesuai dengan kondisi masing-masing. "Termasuk memanfaatkan kearifan lokal untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan," kata ujarnya usai rapat terbatas melalui konferensi video, Selasa (12/5).
Doni mengungkapkan, salah satu daerah yang berhasil menurunkan laju penyebaran corona tanpa harus memberlakukan PSBB, yakni provinsi Bali. Di Bali, upaya menurunkan laju penyebaran corona dengan menggerakkan desa adat.
Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, hukum adat lebih mampu mengikat kuat masyarakat di wilayahnya masing-masing. "Karena desa adat punya hukum adat, warga jadi tertib dan disiplin, sejauh ini berjalan dengan sangat baik," ujarnya.
(Baca: Gugus Tugas: PSBB Berhasil Turunkan Jumlah Pasien Rawat Inap Covid-19)
Selain itu, Wayan menyebut Pemerintah Provinsi Bali juga menyiapkan 13 rumah sakit urjukan dengan 392 tempat tidur yang dilengkapi ruang isolasi. Pemerintah Provinsi Bali pun menyiapkan laboratorium berbasis PCR di RSUP Sanglah dan RS PTN Universitas Udayana.
Dengan strategi tersebut, laju penyebaran kasus positif corona di Bali terus menurun. Selain itu, pasien yang sembuh juga terus bertambah. Data terbaru Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyebutkan ada tambahan lima pasien yang sembuh dari corona pada hari ini.
Adapun, jumlah orang yang meninggal dunia akibat corona di Bali tidak bertambah Dari total 328 orang yang terinfeksi corona di Bali, hanya empat orang yang telah dinyatakan meninggal dunia.
"Bali telah melakukan upaya secara maksimal dengan memanfaatkan kearifan lokal, menggerakkan desa adat, gotong royong berbasis adat," kata Doni.
(Baca: PSBB Dilonggarkan, Akankah Muncul Gelombang Kedua Virus Corona?)
Meski tanpa PSBB, Doni mengingatkan daerah untuk bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Pengujian corona melalui PCR juga harus dilakukan secara masif.
Selain itu, dia meminta agar daerah melakukan penelusuran kontak secara agresif. Bagi penderita corona yang telah dinyatakan positif, mereka harus diisolasi secara ketat.
"Artinya seseorang yang sudah diputuskan positif Covid-19 dan juga masyarakat yang sudah terpantau sebagai ODP agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah," kata Doni.
(Baca: Gugus Tugas Punya Empat Syarat dan Hitungan Pelonggaran PSBB)