Realisasi Buyback Saham Baru Capai 5,4% dari Rencana Rp 19,4 Triliun

Image title
15 Mei 2020, 06:51
bursa efek indonesia, buyback saham, saham, emiten
/home/ubuntu/Pictures/antarafoto/cropping/production/original/ANT20190927098.jpg
Ilustrasi. BEI menyebut, emiten baru merealisasikan 5,4% rencana buyback saham Rp 19,4 triliun hingga 13 Mei 2020.

Bursa Efek Indonesia mencatat baru sedikit perusahaan yang merealisasikan rencana pembelian saham kembali  atau buyback tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham. Per 13 Mei 2020, realisasinya baru 5,4% dari total komitmen sebesar Rp 19,4 triliun.

"Bursa dan otoritas Pasar Modal masih menunggu dan yakin bahwa akan semakin banyak perusahaan tercatat yang berkomitmen untuk melakukan buyback," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna pada Kamis (14/5).

Dia menyampaikan bahwa sudah ada 67 perusahaan tercatat yang menyampaikan niat untuk melakukan aksi korporasi tersebut. Dari total tersebut, mayoritas berasal dari perusahaan swasta atau 55 emiten. Sedangkan 12 perusahaan lain merupakan BUMN dan entitas anaknya.

"Buyback dalam kondisi lain sejalan dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas dan POJK 2 tahun 2013. Buyback ini penting untuk mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi signifikan," kata Nyoman menambahkan.

(Baca: Realisasi Buy Back Saham Rp 876 Miliar, BUMN Hanya Rp 181 Miliar)

Adapun rencana buyback saham sejumlah emitan dapat terlihat dalam databoks di bawah ini. 

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, belum semua emiten BUMN merealisasikan rencana buyback seperti yang diinginkan Kementerian BUMN lantaran memang aksi tersebut akan dilakukan bertahap.

Adapun 12 emiten BUMN yang siap melakukan buyback berasal dari tiga sektor, yakni perbankan, konstruksi, dan tambang. Dari perbankan, emiten yang dimaksud adalah PT Bank Rakyat Indonesia (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (BBNI) dan Bank Tabungan Negara (BBTN).

 (Baca: 61 Emiten Bersiap Buyback Saham Senilai Rp 17,4 Triliun)

Sementara, dari sektor tambang, emiten BUMN yang akan melakukan buyback adalah, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Timah (TINS) dan PTBA. Kemudian, dari sektor konstruksi, aksi buyback akan dilakukan oleh PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT PP (PTPP), Waskita Karya (WSKT) dan JSMR.

Melalui SEOJK No.3/SEOJK.04/2020, perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia diperbolehkan melakukan buyback saham, tanpa meminta persetujuan terlebih dahulu melalui RUPS. Hal tersebut lantaran turunnya indeks harga saham gabungan (IHSG) karena penyebaran virus corona.

Jumlah saham yang dapat dibeli kembali dapat lebih dari 10% dari modal disetor dan paling banyak 20% dari modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar 7,5% dari modal disetor.

Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...