Tiga Skenario Pemerintah Selamatkan BUMN dari Pandemi Corona

Image title
15 Mei 2020, 15:52
kementerian bumn, perusahaan bumn, pandemi corona, bantuan bumn, dana talangan bumn
Arief Kamaludin (Katadata)
Sejumlah perusahaan BUMN akan menerima dana dukungan dari pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan total Rp 153,7 triliun.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyampaikan tiga skenario bantuan kepada perusahaan-perusahaan pelat merah yang terdampak pandemi corona. Total bantuan dari pemerintah itu mencapai Rp 153,7 triliun, berdasarkan data yang disampaikan oleh Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.

Skenario bantuan dari pemerintah tersebut terdiri dari pencairan utang pemerintah atau kompensasi kepada BUMN dengan nilai total Rp 108,48 triliun, kemudian penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 25,57 triliun, serta dana talangan sebesar Rp 19,65 triliun.

1. Pencairan Utang Pemerintah kepada BUMN

Skenario bantuan pertama ini memiliki nilai paling besar di antara skenario bantuan lainnya. Total ada tujuh BUMN yang mendapatkan pembayaran kompensasi atau menerima pembayaran utang dari pemerintah.

Tujuh BUMN tersebut yaitu PT Perusahaan Listrik Negara yang akan menerima kompensasi sebesar Rp 48,46 triliun, PT Pertamina sebesar Rp 40 triliun, PT Pupuk Indonesia Rp 6 triliun, PT Kimia Farma Rp 1 triliun.

(Baca: Cara Pemulihan Ekonomi Akibat Corona, 12 BUMN "Disuntik" Rp155 Triliun)

Kemudian Perum Bulog akan mendapatkan Rp 560 miliar, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Rp 300 miliar, serta BUMN-BUMN karya yang akan mencapatkan kompensasi sebesar Rp 12,16 triliun.

2. Penyertaan Modal Negara (PMN)

Pada skenario kedua, pemerintah akan menyuntikkan tambahan modal baru melalui PMN kepada BUMN dengan total Rp 25,57 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari PMN yang telah dianggarkan pada APBN 2020 sebesar Rp 9,77 triliun, dan PMN tambahan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 15,5 triliun.

Adapun PMN sebesar Rp 9,77 triliun merupakan anggaran yang diatur melalui Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2020 tentang perubahan postur dan rincian APBN 2020. PMN ini dialokasikan kepada PLN sebesar Rp 5 triliun, PT Hutama Karya Rp 3,5 triliun, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Rp 270 miliar, dan PT Permodalan Nasional Madani Rp 1 triliun.

Sedangkan tambahan Rp 15,5 triliun melalui program PEN diberikan kepada Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 7,5 triliun untuk pembangunan jalan tol Trans Sumatera. Sehingga BUMN karya ini akan mendapatkan PMN dengan total Rp 11 triliun.

(Baca: Dapat "Suntikan" Dana Rp 8,5 T, Garuda Siapkan Alokasi Penggunaan)

Kemudian Bahana akan mendapat tambahan PMN sebesar Rp 6 triliun menjadi total Rp 6,27 triliun untuk memperkuat kapasitas penjaminan kredit usaha rakyat (KUR) dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Jamkrindo dan Askrindo.

Lalu PNM akan mendapat tambahan modal negara sebesar Rp 1,5 triliun menjadi total Rp 2,5 triliun untuk meningkatkan penyaluran kreditnya kepada UMKM. Selain itu pemerintah memasukkan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) ke dalam daftar penerima PNM sebesar Rp 500 miliar.

PMN untuk ITDC dimaksudkan untuk pengembangan kawasan wisata Mandalika dan untuk persiapan Indonesia menjadi tuan rumah gelaran Moto GP pada 2021.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...