Anies Harap Fase Terakhir, PSBB Jakarta Diperpanjang Hingga 4 Juni

Image title
19 Mei 2020, 18:38
PSBB, PSBB Jakarta, pembatasan sosial berkala besar, Covid-19, pandemi corona, virus corona, PSBB DKI Jakarta, jumlah kasus virus corona
ANTARA FOTO/Rifki N/app/pras.
Ilustrasi. Jumlah kasus positif virus corona di Jakarta hingga 19 Mei 2020 mencapai 6.053.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar hingga 4 Juni 2020 untuk memutus rantai penularan virus corona. Perpanjangan PSBB dilakukan lantaran tingkat penularan Covid-19 di Ibu Kota masih tinggi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat lebih disiplin dalam menjalankan aturan pemerintah. Jika itu dilakukan dan  efektif menekan angka penyebaran virus, maka perpanjangan PSBB ini menjadi yang terakhir kalinya. Adapun PSBB ini merupakan yang ketiga, setelah sebelumnya pemerintah memperpanjang masa pembatasan sosial tersebut selama 28 hari dan berakhir 22 Mei 2020.

"Bila kita melakukan kedisiplinan tetap berada di rumah dalam dua minggu ke dapan maka Insya Allah kita bisa keluar dari fase PSBB ini mudah-mudahan menjadi fase terarhir," kata Anies saat menggelar konferensi pers di Balaikota Jakarta, Selasa (19/5).

(Baca: Ragam Skenario New Normal Disiapkan, dari BUMN hingga Pengelola Mal)

Menurut dia, untuk memutus rantai penularan virus ini pemerintah tak dapat bekerja sendiri. Diperlukan kerja sama semua masyarakat untuk terus menerapkan pola hidup disiplin menjaga jarak dan kebersihan.

Adapun  sejak awal PSBB diterapkan di Jakarta, tingkat kedisiplinan masyarakat untuk tetap berada di rumah terus meningkat. "Di Jakarta, orang yang berada di rumah angkanya melonjak dari 40% menjadi 60%. Artinya ada keseriusan untuk menangkis penularan dengan cara berada di rumah dan ini adalah satu kerja kolektif yang akan dilihat dampaknya," kata dia.

(Baca: Bank Daerah Restrukturisasi 139 Ribu Debitur hingga April)

Lebih lanjut, Anies menjelaskan pihaknya akan terus melakukan evaluasi perkembangan penyebaran virus setiap harinya untuk menentukan kebijakan selanjutnya. "Dalam dua pekan ke dapan adalah kunci untuk memutus rantai penuladan, mulai tanggal 2 - 4 Juni adalah masa-masa paling menentukan apakah akan penyebarannya akan rata, naik atau turun," kata dia.

Jumlah kasus positif virus corona di Jakarta hingga 19 Mei 2020 mencapai 6.053. Sebanyak 487 orang meninggal dunia dan 1.417 orang dinyatakan sembuh. Adapun 1.963 orang masih dirawat dan 2.213 orang menjalani isolasi mandiri di rumah.

Sementara itu, pasien dalam pengawasan atau PDP berjumlah 21.743 orang, dengan rincian 228 orang masih dipantau dan 21.515 telah selsai dipantau.

Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...