Bank Daerah Restrukturisasi 139 Ribu Debitur hingga April

Image title
19 Mei 2020, 15:35
Ilustrasi, uang rupiah. Hingga April 2020, BPD telah merestrukturisasi 139.028 debitur terdampak pandemi corona senilai Rp 35,9 triliun.
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi, uang rupiah. Hingga April 2020, BPD telah merestrukturisasi 139.028 debitur terdampak pandemi corona senilai Rp 35,9 triliun.

Bank daerah atau Bank Pembangunan Daerah (BPD) melaporkan, per 30 April 2020 telah merestrukturisasi 139.028 debitur terdampak pandemi virus corona atau Covid-19. Total outstanding kredit yang direstrukturisasi mencapai Rp 35,9 triliun.

Sekertaris Jenderal Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) Yuddi Renaldi menjelaskan, BPD dapat melakukan restrukturisasi pada seluruh sektor yang terdampak pandemi corona. Namun, restrukturisasi hanya diberikan bagi debitur yang masuk kategori lancar sebelum adanya pandemi.

“Jadi BPD memiliki kriteria-kriteria sendiri, akan tetapi tetap mengacu kepada POJK Nomer 11 Tahun 2020,” kata Yuddi, melalui video conference, Selasa (19/5).

Dalam menjalankan restrukturisasi, BPD mengelompokkan debitur terdampak pandemi corona dalam tiga kategori, yakni ringan, sedang, dan berat. Kategori ringan terdiri dari debitur-debitur sektor telekomunikasi, dan ritel. Berikutnya, sektor elektronik dan pertahanan, diklasifikasikan dalam kategori sedang.

Sementara, kategori berat terdampak pandemi corona terdiri dari debitur pelaku usaha di sektor pariwisata, penerbangan, hingga sektor minyak dan gas (migas).

Adapun, alur pengajuan restrukturisasi di BPD antara lain, debitur membuat surat permohonan, kemudian bank akan melakukan analisa dan verifikasi. Bentuk restrukturisasi yang diberikan nantinya akan disesuaikan dengan kondisi debitur, berdasarkan hasil verifikasi bank.

(Baca: OJK Catat 4,3 Juta Debitur Bank Dapat Keringanan Bayar Kredit Rp 391 T)

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...