Bank Dunia Kucurkan Lagi Pinjaman Rp 3,6 T ke RI untuk Tangani Corona
Bank Dunia menyetujui pinjaman sebesar US$ 250 juta atau setara Rp 3,6 triliun untuk Indonesia dalam rangka mendukung penanganan Covid-19.
Pinjaman ini akan difokuskan untuk memperkuat aspek-aspek utama tanggap darurat Indonesia terhadap pandemi Covid-19, termasuk melengkapi fasilitas rujukan di bawah Kementerian Kesehatan, meningkatkan persediaan alat pelindung diri, memperkuat jaringan laboratorium dan sistem pengawasan, serta mendukung pengembangan dan penggunaan protokol untuk memastikan layanan yang berkualitas
"Sebuah kehormatan bagi kami untuk mendukung upaya Pemerintah Indonesia dalam menghadapi COVID-19 pada sektor kesehatan, ekonomi, dan sosial. Hal ini sangat penting bagi upaya yang berkelanjutan dalam mengurangi kemiskinan dan melindungi modal manusia Indonesia," ujar Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste Satu Kahkohen dalam keterangan resmi dikutip Sabtu (30/5).
Adapun program pendanaan ini juga merupakan kerja sama yang terkoordinasi bersama mitra lembaga multilateral lain, termasuk US$250 juta pendanaan bersama dari Asian Infrastructure and Investment Bank dan pembiayaan paralel sebesar US$200 juta dari Islamic Development Bank.
(Baca: Pemerintah Beberkan Alasan Suntikan Dana Jumbo ke BUMN saat Pandemi)
Melalui program ini, Indonesia juga diharapkan lebih siap dalam menghadapi penyebaran penyakit menular lain di masa yang akan datang. Ini terutama terkait dengan peningkatan tingkat pelaporan, serta penguatan sistem pengawasan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemerintah saat ini tengah berupaya mengurangi dampak terkait sektor kesehatan, sosial dan ekonomi akibat COVID-19. Ia pun menyambut kerja sama Bank Dunia dengan Asian Infrastructure Investment Bank dan Islamic Development Bank dalam memberikan pendanaan untuk membantu penanganan pandemi ini.
"Dengan dukungan dari Bank Dunia, kami berkomitmen untuk memperkuat kapasitas dalam hal pencegahan, pengujian, perawatan serta sistem informasi, dan pada saat yang bersamaan memastikan kondisi kerja yang aman bagi para tenaga kesehatan," kata Sri Mulyani.
(Baca: BI Borong Surat Utang Pemerintah Rp 22,8 Triliun di Pasar Perdana)
Bank Dunia sebelumnya juga telah menyetujui pendanaan US$ 700 juta atau setara Rp 10,5 triliu guna mendukung peningkatan sistem perlindungan sosial dan sektor keuangan Indonesia di tengah pandemi corona. Pinjaman tersebut berupa dua proyek baru.
Proyek pertama yang disetujui yakni Additional Financing for Social Assistance Reform Program senilai US$ 400 juta atau Rp 6 triliun. Proyek awal dari pendanaan tambahan ini telah disetujui tiga tahun lalu. Pinjaman tersebut dinilai berhasil mendukung program utama pemerintah yakni Program Keluarga Harapan (PKH), yang cakupannya meningkat dari 6 juta menjadi 10 juta keluarga.
Proyek kedua yakni Covid-19 Supplemental Financing for Indonesia’s First Financial Sector Reform Development Policy Loan senilai US$ 300 juta atau Rp 4,5 triliun. Pendanaan tambahan ini akan membantu pemerintah menutupi keterbatasan keuangan yang tidak terduga akibat pandemi.