Luhut Sebut Stimulus Pemulihan Ekonomi Bertambah Jadi Rp 720 T

Image title
3 Juni 2020, 06:52
stimulus ekonomi, pandemi corona, insentif fiskal, stimulus pemulihan ekonomi, dana pemulihan ekonomi, covid-19
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut kenaikan stimulus perekonomian telah dibahas Kementerian Keuangan, BI, OJK, dan Kejaksaan Agung.

Pemerintah berencana memperbesar stimulus untuk penanganan pandemi corona dan dampaknya pada perekonomian  menjadi Rp 720 triliun. Kenaikan stimulus terutama guna membantu pemulihan sejumlah sektor ekonomi yang terdampak langsung Covid-19

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, upaya tersebut telah dibahas oleh Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan dan Kejaksaan Agung agar dapat segera terealisasi. Kenaikan stimulus tersebut diharapkan dapat membantu menggerakanperekonomian, terutama saat fase kenormalan baru atau new normal. 

"Pertama, dukungan untuk kesehatan sebesar Rp 78 triliun. Ini akan digunakan untuk penanganan Covid-19 insentif tenaga medis, hingga santunan kematian," kata Luhut dalam diskusi daring di Jakarta, Senin (2/6).

Pemerintah juga mengalokasikan stimulus untuk menjaga daya beli rumah tangga atau jaring pengaman sosial sebesar Rp 232 triliun.  Dana ini  direalisasikan dalam bentuk bantuan sembako, kartu prakerja dan program perumahan.

(Baca: Tiga Bulan Pandemi, Kemenkeu Taksir Kerugian Ekonomi RI Rp 316 Triliun)

Sementara sebesar Rp 410 triliun akan diperuntukkan bagi stimulus sektor industri dan dunia usaha, termasuk BUMN. Rencananya, pemerintah  antara lain akan  mengalokasikan subsidi bunga untuk 60,66 juta rekening sebesar Rp 35,28 triliun.

Secara perinci,  subsidi bunga sebesar Rp 27,26 triliun akan diberikan melalui Bank Perkreditan Rakyat, perbankan, dan perusahaan pembiayaan dan Rp 7,5 triliun melalui PNM dan pegadaian.

"Sedangkan Rp 0,49 triliun sisanya diberikan melalui saluran lain seperti LPDB, LPMUKP, petani, koperasi, UMKM, pemda, dan online. Relaksasi bunga yang diberikan mencapai 6% dengan jangka waktu pelonggaran enam bulan," kata dia.

Bentuk relaksasi tersebut berwujud dalam bentuk penundaan angsuran subsidi bunga untuk UMKM sebesar 6% selama tiga bulan pertama dan 3% pada tiga bulan berikutnya. Sedangkan usaha kelas menengah diberikan subsidi bunga 3% selama tiga bulan pertama dan 2% selama 3 bulan berikutnya. 

(Baca: Utang Jumbo Pemerintah Buntut Stimulus Pandemi Corona)

Selain memberikan subsidi bunga, perbankan juga akan menunda pembayaran pokok utang. Untuk itu, pemerintah juga akan menempatkan dana pada perbankan guna menjaga likuiditas.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menyebut total anggaran stimulus yang diberikan pemerintah mencapai Rp 641,17 triliun.Anggaran tersebut akan terdiri dari dukungan konsumsi bagi rumah tangga miskin, rentan, dan terdampak Covid-19 sebesar Rp 172,1 triliun, subsidi bunga untuk UMKM, dunia usaha, dan masyarakat Rp 34,15 triliun, insentif perpajakan untuk UMKM Rp 123,01 triliun, dan subsidi BBN dalam rangka B-30 Rp 2,78 triliun.

Kemudian percepatan pembayaran kompensasi untuk BUMN Rp 90,42 triliun, tambahan belanja kementerian/lembaga dan sektoral Rp 65,1 triliun, dukungan untuk pemerintah daerah Rp 15,1 triliun, penjaminan kredit modal kerja baru UMKM Rp 6 triliun. Pemerintah juga akan menyertakan modal negara kepada BUMN Rp 25,27 triliun, memberikan dana talangan untuk modal kerja BUMN Rp 19,65 triliun, dan penempatan dana pemerintah di perbankan dalam rangka restrukturisasi kredit UMKM Rp 87,59 triliun.

Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...