PSBB Masuk Transisi, Anies Longgarkan Beberapa Kegiatan di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Jakarta siap memulai fase transisi menuju pelonggaran pada Jumat (5/6). Meski demikian Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih berlaku selama masa tersebut.
Anies mengatakan dalam fase ini, pelonggaran akan dimulai pada kegiatan yang memiliki dampak besar pada masyarakat dan risiko penularan Covid-19 rendah. Sedangkan semua aturan sanksi pelanggaran PSBB tetap berlaku.
“Transisi dari ketika pembatasan masif menuju kondisi aman, sehat, dan produktif,” kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta, Kamis (4/6).
(Baca: Usai Bertemu Jokowi dan Anies, JK: Masjid Jakarta Bisa Dibuka Jumat)
Keputusan ini diambil lantaran beberapa indikator menunjukkan penularan corona di DKI mulai menurun. Anies menjelaskan tingkat reproduksi virus di Ibu Kota sejak 1 Juni hanya 0,99. Begitu pula indikator lain seperti tren kematian, jumlah tes, orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), hingga ketersediaan alat kesehatan.
Dia juga merujuk dengan indikator tersebut skor DKI mencapai 76 atau pembatasan mulai dapat dilonggarkan. “Angka 70 sampai 100 bisa (pelonggaran) bertahap tapi tetap waspada potensi lonjakan kasus,” ujar Anies.
(Baca: Ikuti Protokol Normal Baru, Suvenir Pernikahan Diganti Masker dan Jamu)
Beberapa yang akan dimulai transisinya bulan ini di antaranya kegiatan peribadatan di rumah ibadah, perkantoran, rumah makan, pusat perbelanjaan, mal, museum, galeri, aktivitas sosial budaya, hingga tempat rekreasi. Meski demikian ada sejumlah protokol ketat yang berlaku demi mencegah penularan corona meningkat lagi.
“Kalau bisa kita lewati dengan baik maka bisa masuk fase 2 yakni pelonggaran di bidang yang lebih luas,” ujar Anies.
Meski menargetkan transisi sepanjang Juni, namun Anies menjelaskan bahwa fase pertama ini bisa berlangsung lebih panjang. kuncinya adalah kerja sama seluruh warga agar semua hal berjalan dengan lancar. "Bila stabil (fase pertama) selesai akhir Juni. Bila belum, akan diperpanjang lagi," ujar Anies.
(Baca: PSBB Masa Transisi, Warga Jakarta Tak Pakai Masker Didenda Rp 250 ribu)