DPR Kritik Kebijakan Antarkementerian Tak Sinkron Hadapi Normal Baru

Rizky Alika
6 Juni 2020, 14:27
Pengendara motor melintas di dekat spanduk protokol kesehatan COVID-19 di Jalan Panglima Batur, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (5/6/2020). Pemerintah Kota Banjarbaru memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) sebagai pengganti Pembatasan So
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj.
Anggota Komisi IX DPR Nabil Haroen menilai persiapan menyambut kenormalan baru atau new normal pemerintah masih tumpang tindih antar kementerian.

Pemerintah tengah mempersiapkan sejumlah ketentuan pada era kenormalan baru alias new normal pandemi covid-19. Namun, Anggota Komisi IX DPR Nabil Haroen menilai persiapan pemerintah menyambut new normal masih tumpang tindih antarkementerian.

"Berkeliaran aturan yang semrawut dan tumpang tindih," kata Nabil dalam sebuah diskusi daring, Sabtu (6/6).

Advertisement

Sebagai contoh, ketentuan new normal yang disusun untuk hotel dan restoran ditentukan oleh aturan dari berbagai kementerian, yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

"Bahkan, ada empat Dirjen di Kemenparekraf yang menyusun protokol berbeda-beda untuk hotel dan restoran," kata Nabil.

(Baca: Di Mata Pengusaha, Pelonggaran PSBB Tak Memicu Gelombang Kedua Corona)

Oleh karena itu dia meminta protokol kesehatan untuk berbagai sektor menjadi tanggung jawab satu kementerian saja, yaitu Kemenkes. Nabil juga meminta, para menteri tidak memperkeruh suasana pandemi covid-19.

Guna menyelaraskan kebijakan, Nabil juga berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat menerapkan sistem penghargaan dan hukuman kepada menterinya. "Jadi kinerja presiden sudah bagus. Tapi, menteri-menterinya ini yang memperkeruh suasana. Menteri yang tidak memiliki kinerja baik pun perlu diberi hukuman." ujar dia.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement