Erick Thohir Berencana Gabungkan AP I dan AP II demi Efisiensi

Image title
9 Juni 2020, 18:17
menteri bumn erick thohir, angkasa pura, efisiensi bumn
ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/aww.
Suasana Bandara Adi Soemarmo yang dioperasikan PT Angkasa Pura I di Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (27/5/2020). Menteri BUMN Erick Thohir bakal menggabung dua perusahaan operator bandara PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II untuk meningkatkan efisiensinya.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana untuk menggabungkan dua perusahaan operator bandara milik pemerintah, yaitu PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero). Hal itu dilakukan agar kinerja keduanya lebih efisien.

"Nanti yang namanya Angkasa Pura, itu akan kita gabungkan menjadi satu. Di sana digabungkan juga dengan logistik-logistik udara yang ada keterkaitan. Ini bagian efisiensi yang terjadi," kata Erick di hadapan Komisi VI DPR, Jakarta, Selasa (9/6).

Rencana ini, sejalan dengan langkah untuk melakukan restrukturisasi pada perusahaan-perusahaan pelat merah dengan cara merger maupun likuidasi. Untuk itu, Erick telah melakukan diskusi dengan kementerian terkait, dalam hal ini dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan.

Erick menambahkan bahwa upaya ini mencontoh negara-negara di timur tengah yang melakukan hal yang sama, yaitu sinergi antara servis bandara dengan maskapai sebagai logistik udara. "Seperti yang kami lihat di negara-negara timur tengah seperti Emirates atau Qatar Airways," katanya.

(Baca: Bidik Potensi Bisnis Kargo, Angkasa Pura Logsitik Sewa Tiga Pesawat)

Dengan rencana restrukturisasi ini, secara keseluruhan, diharapkan BUMN bisa menjadi ramping secara jumlah. Tahun ini saja, Erick menargetkan bisa memangkas jumlah BUMN menjadi hanya sekitar 80 sampai 90 saja, sedangkan ke depan, dia tidak menutup peluang untuk memangkas lagi hingga berjumlah 70 BUMN.

Pengurangan jumlah BUMN melalui merger atau likuidasi ini, sejalan dengan Keppres Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Percepatan Restrukturisasi BUMN. Saat ini, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, tengah mengkaji tata cara kerja tim tersebut yang akan diatur dalam surat keputusan bersama (SKB).

Erick menjelaskan bahwa restrukturisasi ini merupakan upaya untuk menyehatkan BUMN, memperbaiki kondisi internal, dan meningkatkan kinerja. Selain itu, juga untuk menghasilkan peningkatan nilai tambah melalui pajak dan dividen.

Selain itu, Kementerian juga telah menyusun klasterisasi berdasarkan rantai nilai (value chain) dan bisnis intinya (core business). Total klasterisasi berjumlah 12 dari sebelumnya 27 klaster. Masing-masing Wakil Menteri BUMN, Budi Gunadi Sadikin dan Kartika Wirjoatmodjo, membawahi 6 klaster.

(Baca: Erick Thohir Bakal Pangkas Jumlah BUMN Hingga Tersisa 70 Perusahaan)

Reporter: Ihya Ulum Aldin

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...