Pemerintah Kembali Tarik Utang Rp 9,5 Triliun Lewat Penerbitan Sukuk

Agatha Olivia Victoria
9 Juni 2020, 20:39
sukuk negara, utang pemerintah, pandemi corona, virus corona, lelang sukuk
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Total utang pemerintah per April 2020 mencapai Rp 5.172,48 triliun.

Pemerintah kembali menarik utang sebesar Rp 9,5 triliun dari lelang enam seri Surat Berharga Syariah Negara alias sukuk negara pada hari ini, Selasa (9/6). Angka tersebut melebihi target indikatif Rp 7 triliun dengan total penawaran yang masuk mencapai Rp 28,64 triliun.

"Lelang dilakukan melalui sistem Bank Indonesia," tulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (9/6).

Secara perinci, total penawaran yang masuk untuk SPNS10122020 sebesar Rp 76 miliar. Namun, karena jumlahnya sangat sedikit pemerintah memilih tak menarik utang dari seri tersebut.

Lalu dari seri PBS002, pemerintah meraup Rp 4,35 triliun, terdiri dari jumlah nominal kompetitif Rp 3,04 triliun dan nominal non-kompetitif Rp 1,31 triliun.

(Baca: Kemenkeu Bidik Rp 7 Triliun dari Lelang Tujuh Surat Utang Syariah)

Jumlah penawaran yang masuk dari seri dengan imbal hasil atau yield rata-rata 6,02035% tersebut tercatat Rp 10,35 triliun. Tingkat kupon atau bunga dari sukuk seri ini sebesar 5,45% dan jatuh tempo pada 15 Januari 2022.

Kemudian jumlah penawaran yang masuk untuk PBS026 sebesar Rp 6 triliun. Dari jumlah penawaran tersebut, pemerintah memenangkan Rp 1,25 triliun yang terdiri dari 875 miliar dari pembeli kompetitif dan Rp 375 miliar pembeli non-kompetitif.

Imbal hasil rata-rata PBS026 ditetapkan sebesar 5,51696%, sedangkan bunganya tercatat 6,625% yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2024.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...