Setelah Jakarta, Menengok Persiapan PSBB Masa Transisi di Surabaya

Pingit Aria
9 Juni 2020, 17:41
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (ketiga kanan) meninjau dapur umum di Sidoarjo yang menjadi bagian dari PSBB Surabaya Raya, Rabu (6/5/2020).
ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (ketiga kanan) meninjau dapur umum di Sidoarjo yang menjadi bagian dari PSBB Surabaya Raya, Rabu (6/5/2020).

Setelah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai menyiapkan skenario menuju normal baru untuk Surabaya Raya. Bagaimana kedua daerah memulai masa transisi dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuju new normal?

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membawa Jakarta memasuki masa transisi menuju new normal pada Jumat (5/6) lalu. “Tansisi dari ketika pembatasan massif menuju kondisi aman, sehat, dan produktif,” katanya saat itu.

Advertisement

Begitu masa tansisi dimulai, Anies melonggarkan pelaksanaan kegiatan di rumah-rumah ibadah. Meski, masih dalam protokol yang ditetapkan, yaitu: jumlah peserta ibadah masksimal 50% dari kapasitas tempat ibadah dan jarak aman 1 meter antar orang.

(Baca: Ojek Online Boleh Angkut Penumpang Lagi, Ini Protokol Grab)

Selanjutnya, perkantoran dan perindustrian mulai dibuka pada 8 Juni. Protokol yang harus dilaksanakan pengelola perkantoran atau pengusaha adalah jumlah karyawan masuk hanya 50% dari kapasitas kantor/pabrik dan wajib mengenakan masker.

Sedangkan kapasitas kendaraan pribadi boleh digunakan secara penuh dengan catatan penumpang harus masih satu keluarga. Hal ini berbeda dengan PSBB sebelumnya yang hanya mengizinkan penggunaan mobil pribadi diisi maksimal 50% kapasitas penumpang.

Ojek online pun akan diperbolehkan mengangkut penumpang mulai 8 Juni dengan mewajibkan pengemudi dan pengguna mengenakan masker. Sebelumnya, ojek online hanya diperbolehkan beroperasi untuk kepentingan mengantar barang dan makanan.

(Baca: Anies Buka Kembali 19 Kegiatan di Masa PSBB Transisi, Ini Jadwalnya)

Pada tahapan selanjutnya, pusat perbelanjaan untuk kebutuhan non-esensial seperti mal telah dapat beroperasi kembali mulai 15 Juni. Namun, jumlah pengunjung dibatasi 50% dari kapasitas.

Masa Transisi Surabaya

Berbeda dengan PSBB DKI Jakarta yang merupakan satu provinsi di bawah komando Gubernur, PSBB Surabaya Raya juga mencakup wilayah Sidoarjo dan Gresik.

Saat Gubernur Jawa Timur mengumumkan masa transisi, ia menyerahkan mandat ke tiga kepala daerah tingkat dua, yakni Wali Kota Surabaya, Bupati Gresik, Plt Bupati Sidoarjo. "Jadi diputuskan PSBB Surabaya Raya selesai pada hari ini sesuai Pergub sejak dimulai dari 26 Mei-8 Juni," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Senin (8/6) kemarin.

(Baca: Wali Kota Risma & 2 Pemkab di Jatim Ingin PSBB Diakhiri, Ini Alasannya)

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement