Mendagri Jelaskan Alasan Jakarta Tak Menang Penghargaan Normal Baru

Dimas Jarot Bayu
22 Juni 2020, 14:01
jakarta, new normal, tito karnavian
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Warga berolahraga saat Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan Sudirman Jakarta, Minggu (21/6/2020). Mendagri Tito Karnavian mengatakan sosialisasi normal baru di DKI Jakarta belum cukup.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan kepada 49 daerah yang dianggap mampu berinovasi dalam menerapkan tatanan normal baru (new normal) di tujuh sektor. Dari jumlah tersebut, tak ada nama DKI Jakarta yang keluar sebagai pemenang penghargaan.

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan alasan mengapa Jakarta tak mendapatkan penghargaan tersebut. Menurut Tito, Pemprov DKI belum cukup melakukan sosialisasi tatanan normal baru di tengah masyarakat.

Hal ini dapat terlihat dari berkerumunnya masyarakat ketika Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di Jakarta pada Minggu (21/6). Selain itu, Tito juga melihat masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker saat CFD.

Makanya dia meminta sosialisasi tatanan normal baru di Jakarta bisa lebih intens agar masyarakat tidak salah memaknai penerapannya di tengah pandemi corona. "Jangan sampai nanti masyarakat dengan adanya new normal, semua sudah dianggap selesai. Masalah pandemi selesai dan semua sudah boleh buka, tidak," kata Tito.

(Baca: Pedagang Desak Anies Sosialisasi Bahaya Corona Ketimbang Tutup Pasar)

Advertisement

Tito mengatakan acara penghargaan ini diadakan untuk mensosialisasikan penerapan tatanan normal baru ke berbagai daerah. Dengan demikian masyarakat nantinya bisa tetap produktif, namun aman dari penularan virus corona Covid-19. "Memang tidak bisa tidak. Adaptasi terhadap Covid-19 adalah suatu keniscayaan," kata mantan Kapolri tersebut..

Sebanyak 49 daerah yang memenangkan inovasi penerapan tatanan normal baru terbagi menjadi empat klaster, yakni provinsi, kota, kabupaten, dan kabupaten tertinggal. Ada 10 daerah di sektor provinsi yang memenangkan penghargaan, antara lain Bali, Sulawesi Selatan, Lampung, Jawa Timur, Yogyakarta, Jambi, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Jawa Tengah, dan Kalimantan Tengah.

Di klaster kota, ada 13 daerah yang memenangkan penghargaan dari Kemendagri, antara lain Bogor, Semarang, Palembang, Sukabumi, Tangerang, Jambi, Pekanbaru. Lalu, Surabaya, Bekasi, Bandung, Pare-pare, Bengkulu, dan Banda Aceh.

Di klaster kabupaten, ada 14 daerah yang memenangkan penghargaan, antara lain Banyumas, Lumajang, Semarang, Aceh Tamiang, Kebumen, Tulungagung. Kemudian, Trenggalek, Tabalong, Sintang, Sinjai, Situbondo, Gunung Kidul, Tegal, dan Tapanuli Utara.

Sementara di klaster kabupaten tertinggal, ada 12 daerah yang mendapatkan penghargaan, antara lain Lembata, Seram Bagian Barat, Pesisir Barat, Belu, Nias, Sumba Barat Daya. Ada pula Sumba Barat, Tojo Una-una, Sigi, Rote Ndao, Jayawijaya, Kepulauan Sula.

(Baca: Dinilai Sukses Inovasi saat Normal Baru, 49 Pemda Dapat Insentif Dana)

Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement