Sri Mulyani Keluhkan Belanja Pusat dan Daerah Sering Tidak Sinkron
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengakui bahwa program belanja pusat dan daerah saat ini sering tidak sinkron. Hal tersebut dia sampaikan saat rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (23/6).
Menkeu menjelaskan bahwa ini merupakan hasil evaluasi kementeriannya selama ini.Dia pun mencontohkan program belanja pusat dan daerah yang tidak sinkron terlihat dari proyek-proyek infrastruktur, termasuk yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Penganggaran DAK fisik mengenai pembangunan jalan yang sering kali program prioritas pembangunan jalan antara nasional, provinsi, bahkan hingga level kabupaten/kota berbeda. Tak jarang infrastruktur yang dibangun tak sesuai dengan kebutuhan daerah," ujarnya.
Maka dari itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menuturkan perlunya sinkronsasi. "Sehingga manfaatnya akan lebih baik daripada dialokasikan dan direncanakan secara tidak terkoordinasi," kata dia.
(Baca: Momentum Corona, Sri Mulyani Rombak Sistem Anggaran Negara Tahun Depan)
Bahkan, dia menyebut ketidaksinambungan program belanja pemerintah pusat dan daerah sering menjadi temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Salah satunya, masih banyak belanja kementerian/lembaga yang tidak diterima pemerintah daerah.
Alasannya, belanja tersebut merupakan program pemerintah pusat. "Pemda beranggapan mereka tidak memiliki kewajiban untuk memeliharanya dan bukan barang atau program yang pemda minta di awal," ujarnya.
Selain itu, terdapat pula temuan seperti belanja k/l yang tidak dibutuhkan oleh pemda atau bahkan masyarakat. Maka dari itu, temuan-temuan tersebut yang membuat Sri Mulyani mendesain ulang sistem anggaran 2021.
Adapun anggaran negara tahun depan akan diberikan berdasarkan suatu program, bukan kebutuhan k/l. Desain ulang sistem penganggaran tersebut mengadopsi money follow program. "Jadi programnya jelas sehingga uangnya jelas kenapa dianggarkan sekian," katanya.
(Baca: RAPBN 2021 Disepakati, Sri Mulyani Sebut Ekonomi Masih Rapuh)
Sri Mulyani menjelaskan, desain ulang anggaran dengan prinsip anggaran mengikuti program sebenarnya ingin diterapkan tahun ini. Namun, rencana ini terganggu oleh pandemi virus corona atau Covid-19. Alhasil, kebijakan tersebut akan diimplementasikan tahun depan.
Dari implementasi anggaran mengikuti besaran program, ia menjelaskan, pihaknya telah mendesain ulang program kementerian/lembaga tahun depan. Redesain program tidak lagi mencerminkan tugas fungsi unit eselon I, tetapi lebih mencerminkan tugas fungsi dari kementerian/lembaga.
Rumusan redesain anggaran ini, lanjut Sri Mulyani, disusun oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dengan berkoordinasi kepada kementerian/lembaga terkait.
"Dari hasil redesain program, didapatkan efisiensi dari 428 menjadi 102 program. Sehingga ini tidak ada lagi visi misi kementerian atau eselon I sendiri saja, kita satu visi," ujarnya.
(Baca: Sri Mulyani Prediksi Rupiah 14.900 - 15.300 per Dolar AS Tahun Depan)