Indonesia Resmi Naik Kelas jadi Negara Berpendapatan Menengah ke Atas
Bank Dunia resmi mengelompokkan Indonesia ke dalam negara berpendapatan menengah atas. Negara yang dapat masuk dalam kategori ini memiliki pendapatan nasional bruto atau gross national income di antara US$ 4.046 hingga US$ 12.535 per tahun.
Pengelompokkan kategori pendapatan negara tersebut dihitung berdasarkan GNI per kapita masing-masing negara dengan metode Atlas Bank Dunia. Indonesia sebelumnya masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah bawah.
Berdasarkan klasifikasi terbaru Bank Dunia yang dirilis Rabu (1/7) waktu Washington DC, negara yang masuk dalam kelompok pendapatan rendah memiliki GNI per kapita di bawah US$ 1.035. Negara berpendapatan menengah ke bawah memiliki GNI per kapita antara US$ 1.036 dan US$ 4.045.
Lalu ekonomi berpendapatan menengah atas memiliki GNI per kapita antara US$ 4.046 dan US$ 12.535. Sedangkan negara dengan ekonomi berpenghasilan tinggi memiliki GNI per kapita sebesar US$ 12.536 atau lebih.
Klasifikasi ini sedikit berubah dibandingkan tahun lalu. Bank Dunia sebelumnya mengelompokkan negara berpendapatan rendah jika memiliki GNI per kapita US$995 ke bawah, negara berpendapatan menengah ke bawah US$996-3.895, negara berpendapatan menengah ke atas US$3.896-12.055, dan negara pendapatan atau maju yakni di atas US$12.056.
(Baca: Luhut Kaget RI Masuk sebagai Negara Berpenghasilan Menengah ke Atas)
Indonesia menjadi satu-satunya negara yang baru masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas. Pada kelompok negara berpendapatan menengah bawah, terdapat anggota baru yakni Algeria, Benin, Sri Lanka, Nepal, dan Tanzania.
Romania, Mauritius, dan Naru menjadi anggota baru dalam kelompok negara berpendapatan atas. Sementara Sudan yang sebelumnya masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah bawah kini dikelompokkan sebagai negara berpendapatan rendah.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya telah menyampaikan kabar lebih dulu terkait Bank Dunia yang menobatkan Indonesia sebagai negara dengan pendapatan menengah atas. "Saya mau menyampaikan berita baik Indonesia ini diumukan oleh World Bank telah naik dari lower middle income country menjadi upper middle income country," kata Luhut dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu (1/7).
Bank Dunia belum merilis perincian GNI per kapita Indonesia terbaru berdasarkan Metode Atlas yang menjadi acuan penetapan Indonesia masuk kelompok negara berpendapatan menengah atas. Tahun lalu, Indonesia tercatat memiliki GNI per kapita berdasarkan data Bank Dunia sebesar US$ 3.840.
Namun, data Badan Pusat Statistik mencatat Produk Domestik Bruto atau PDB per kapita sepanjang 2019 sebesar Rp 59,1 juta atau setara US$ 4.174,9. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan PDB per kapita pada 2018 sebesar Rp 56 juta rupiah, atau setara US$ 3.927,2.
(Baca: Sri Mulyani Sebut Ekonomi Global Berpotensi Depresi Akibat Covid-19)
Ekonom Faisal Basri dalam blog pribadinya pernah menjelaskan perbedaan antara PDB atau GDP dan pendapatan nasional bruto atau gross national income. PDB merupakan seluruh pendapatan penduduk, perusahaan, dan pemerintah selama periode tertentu, termasuk di dalamnya pendapatan warga asing.
Sementara GNI menghitung seluruh pendapatan warga negara Indonesia, termasuk yang bekerja di luar negeri tetapi tak menghitung pendapatan warga negara asing yang bekerja di Indonesia.
Untuk kasus Indonesia, menurut Faisal, PDB per kapita lebih tinggi dari PNB per kapita. Ini lantaran upah warga negara asing yang bekerja di Indonesia rata-rata lebih tinggi dibandingkan warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional sebelumnya menargetkan Indonesia dapat menjadi negara maju pada 2045 dengan PDB per kapita sebesar US$ 23,2 ribu atau Rp 324,9 juta. Dengan target ini, PDB nasional bisa mencapai US$ 7,4 triliun, menempati peringkat lima terbesar di dunia.
Adapun pada 2020, PDB per kapita Indonesia ditargetkan mencapai US$ 4.546 per kapita, seperti terlihat dalam databoks di bawah ini.