Luhut Kaget RI Masuk sebagai Negara Berpenghasilan Menengah ke Atas

Image title
2 Juli 2020, 08:20
Luhut, bank dunia, ri menjadi negara dengan penghasilan menengah atas
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/pd
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kiri) dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (13/3/2020).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan kabar Bank Dunia atau World Bank menobatkan Indonesia sebagai negara dengan penghasilan menengah ke atas.

Selama ini Bank Dunia menempatkan Indonesia sebagai  negara berpenghasilan menengah ke bawah. "Saya mau menyampaikan berita baik Indonesia ini diumukan oleh World Bank telah naik dari lower middle income country menjadi upper middle income country," kata Luhut dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu (1/7).

Luhut kaget dengan perubahan status di tengah kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian akibat pandemi corona. "Saya juga cukup kaget melihat ini karena diumumkan pada saat keadaan seperti ini," kata Luhut.

(Baca juga: Solusi Bank Dunia agar Indonesia Lolos dari Middle Income Trap)

Bank Dunia menetapkan kategori negara dengan penghasilan menengah ke atas yakni apabila memiliki pendapatan nasional atau gross national income (GNI) sebesar US$ 3.896 - US$ 12.055 atau setara Rp 55 juta - Rp 171 juta per tahun per kapita. Sedangkan negara dengan pendapatan menegah ke bawah sebesar US$ 996 - US$ 3.895 atau setara Rp 14 juta - Rp 55 juta per tahun per kapita.

Adapun berdasarkan data Badan Pusat Statistika (BPS) menyebutkan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita sepanjang 2019 sebesar Rp 59,1 juta atau setara US$ 4.174,9. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan PDB per kapita pada 2018 sebesar Rp 56 juta rupiah, atau setara US$ 3.927,2. Sementara pada 2017, PDB per kapita sebesar Rp 51,9 juta, setara US$ 3.877.

Ekonom Faisal Basri dalam blog pribadinya menjelaskan perbedaan antara PDB atau GDP (Gross domestic product ) dan pendapatan nasional bruto (PNB) atau gross national income (GNI).

PDP merupakan seluruh pendapatan masyarakat, perusahaan, dan pemerintah selama periode tertentu, termasuk di dalamnya pendapatan warga asing.

Adapun GNI dihitung minus pendapatan warga asing. Karena pendapatan warga asing yang berkiprah di Indonesia jauh lebih besar dari pendapatan warga Indonesia yang berkiprah di luar negeri, maka untuk kasus Indonesia, sudah barang tentu nilai PDB lebih besar dari GNI.

Presiden Jokowi pernah menyatakan Indonesia dapat lolos dari jebakan pendapatan menengah atau middle income trap pada 2045. Middle income trap adalah situasi ketika suatu negara sudah mampu mencapai kelas pendapatan menengah, tapi tidak dapat naik ke kelas negara maju.

(Baca: Resmi Dilantik, Jokowi Optimistis Indonesia Jadi Negara Maju di 2045)

Jokowi memperkirakan Indonesia akan berada di jajaran negara dengan ekonomi terbesar dengan pendapatan masyarakat akan mencapai Rp 27 juta per kapita per bulan atau Rp 320 juta per tahun. Produk domestik bruto (PDB) ditargetkan mencapai US$ 7 triliun.

Bank Dunia dalam laporan bertajuk "Mewujudkan Potensi Perkotaan Indonesia" yang dirilis Kamis (3/10/2019) mengungkapkan penyebab Indonesia masih masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah bawah. Salah satunya, lantaran Indonesia belum mendapat manfaat dari urbanisasi seperti negara lain, meski peningkatannya terbilang cepat.

Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...