Sri Mulyani Nilai Bantuan Multilateral Tak Cukup untuk Tangani Pandemi

Agatha Olivia Victoria
2 Juli 2020, 05:57
sri mulyani, negara berkembang, pandemi corona, lembaga multilateral
ANTARA FOTO/REUTERS/Amit Dave/WSJ/dj
Pekerja migran di INdia antrean di depan stasiun untuk menaiki kereta menuju kampung halaman mereka di bagian timur Bengal Barat, setelah pemerintah melonggarkan pembatasan penguncian yang diberlakukan untuk menekan laju sebaran virus corona (COVID-19), di Ahmedabad, India, Kamis (18/6/2020).

Negara berkembang dan berpendapatan rendah berjuang mengatasi pandemi virus corona atau Covid-19 dengan mendapatkan bantuan dari lembaga pembiayaan multilateral. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai bantuan lembaga multilateral belum cukup dalam menangani dampak pandemi corona.

"Bantuan itu tidak akan memadai. Kebutuhan pembiayaan akan jauh lebih besar dari dana yang dapat disediakan oleh lembaga multilateral," ujar Sri Mulyani dalam diskusi virtual bersama Perserikatan Bangsa-Bangsa, Rabu (1/7).

Meski demikian, dirinya sangat mengapresiasi langkah cepat berbagai lembaga multilateral yang telah membantu negara berkembang atau negara berpenghasilan rendah. Baik melalui pinjaman yang disalurkan sangat cepat, maupun dukungan untuk mengatasi masalah kesehatan serta memberi jaring pengaman sosial.

(Baca: Sri Mulyani: Krisis Covid-19 Dorong Reformasi Kebijakan Lebih Ambisius)

Mengatasi kekurangan pendanaan dalam mengatasi pandemi, banyak negara kini berlomba mencari sumber pinjaman lain. "Apakah ini berasal dari mata uang lokal mereka sendiri, pasar, obligasi, atau dari global," kata dia.

Dia menilai hal tersebut menjadi ironi lantaran minat investor cenderung tidak cukup baik pada obligasi suatu negara karena adanya ketidakpastian akibat pandemi. Ini ditandai dengan suku bunga yang sangat rendah bahkan nol.

Kondisi itu, lanjut ia, kian diperberat oleh sulitnya akses kepada pembiayaan global. Bahkan, harga tinggi yang harus dibayarkan kembali oleh negara penerbit obligasi tersebut juga menjadi dilema.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia menilai kondisi ini menimbulkan diskriminasi bagi berbagai negara berkembang dalam mengejar ketertinggalan. "Atau untuk mengatasi masalah terkait pandemi ini dengan cara yang adil dan modern," ujarnya.

Advertisement



Di Indonesia, pembiayaan defisit fiskal menjadi semakin besar karena adanya pelebaran defisit APBN 2020 yang meningkat dari 1,7% terhadap PDB menjadi 6,37% atau Rp 1.039 triliun.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2020, pembiayaan anggaran dipatok Rp 1.039 triliun. Pembiayaan tersebut terdiri dari pembiayaan utang Rp 1.220 triliun, pembiayaan investasi minus Rp 257,1 triliun, pemberian pinjmaan Rp 5,81 triliun, kewajiban pinjaman minus Rp 590,58 miliar, dan pembiayaan lainnya Rp 70,64 triliun.

(Baca: BI Bakal Tanggung Biaya Utang untuk Pemulihan Ekonomi Rp 35,9 Triliun)

Sementara pemerintah kembali menambah anggaran penanganan Covid-19 dari Rp 677,2 triliun menjadi Rp 695,2 triliun. Peningkatan tersebut terjadi karena adanya kebutuhan korporasi dan daerah yang bertambah di tengah upaya pemulihan Covid-19.

Total biaya penanganan Covid-19 tersebut terdiri dari biaya kesehatan Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,9 triliun, insentif usaha Rp 120,61 triliun, bantuan UMKM Rp 123,46 triliun, pembiaayan korporasi Rp 537,57 triliun, dan sektoral kementerian/lembaga & pemda Rp 106,11 triliun.

(Baca: Anggaran Penanganan Covid-19 Bengkak Jadi Rp 695 T, Ini Rinciannya)

Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement