Terpapar Bakteri, Kementan Musnahkan 8,1 Ton Jamur Enoki Asal Korsel
Kementerian Pertanian (Kementan) menarik dan memusnahkan sebanyak 1.633 karton atau setara 8,1 ton jamur enoki impor milik perusahaan asal Korea Selatan, Green Co Ltd . Kebijakan ini ditempuh usai adanya peringatan dari International Food Safety Authority Network (Infosan) tentang adaya kandungan berbahaya pada komoditas tersebut.
Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan Agung Hendriadi mengatakan, berdasarkan notififikasi dan penyelidikan yang dilakukan Infosan, jamur enokoi yang terpapar bakteri listeria monocytogenes dari Korea Selatan.
Oleh karena itu pihaknya fokus pada penyelidikan komoditas yang dinotifikasi oleh Infosan. Setelah diidentifikasi, ditemukan sampel komoditas yang terpapar bakteri tersebut adalah berasal dari perusahaan Green Co. Sedangkan beberapa produk lainnya masih aman dikonsumsi asalkan dimasak secara matang.
(Baca: Kementan Belum Atur Batasan Aman Bakteri Listeria dalam Jamur Enoki)
"Ini yang kemudian kita lakukan penyelidikan pada 21 April dan 26 Mei. Jadi hanya khusus dari Korea Selatan yang diproduksi Green Co yang masuk ke Indonesia," ujar Agung dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (2/7).
Infosan telah menotifikasi adanya kejadian luar biasa (KLB) di beberapa negara seperti Amerika Serikat (AS), Kanada dan Australia. Sejumlah konsumen mengalami gangguan kesehatan akibat mengonsumsi jamur enoki yang tercemar bakteri listeria monocytogenes.