Warga Asing Meninggal di Pesawat, Garuda Jalankan Prosedur Covid-19
PT Garuda Indonesia Tbk menjelaskan mengenai meninggalnya salah seorang penumpangnya pada penerbangan charter GA 8820 rute New Delhi-Batam-Merauke-Fiji pada Selasa (30/6). BUMN penerbangan ini menegaskan telah menjalankan prosedur penanganan penumpang yang meninggal sesuai aturan yang berlaku.
Penumpang berkewarganegaraan Fiji tersebut meninggal dunia akibat mengalami sesak nafas setelah sebelumnya mendapatkan pertolongan pertama dari awak pesawat berupa pemberian oksigen. Sebelum terbang, penumpang itu telah menjalankan prosedur pemeriksaan SWAB Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif Covid -19.
Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra menjelaskan, jenazah penumpang tersebut dievakuasi ketika pesawat transit di Bandara Hang Nadim, Batam. Proses evakuasi dilakukan dengan mengacu pada prosedur protokol kesehatan dengan koordinasi intensif bersama otoritas kesehatan bandara.
"Adapun sesuai dengan prosedur protokol kesehatan penerbangan, Garuda Indonesia juga telah melaksanakan proses desinfeksi di kabin pesawat sesuai ketentuan yang berlaku," kata Irfan dalam rilis resminya, Kamis (2/7).
(Baca: Garuda Kaji Naikkan Harga Tiket Pesawat Demi Tutupi Operasional)