Jadi Klaster Baru Covid-19, Proyek Kilang Balikpapan Terancam Disetop
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengancam menghentikan proyek pengembangan kilang atau Refinery Development Master Plan (RDMP) Pertamina. Pasalnya, banyak pekerja proyek tersebut yang terinfeksi Covid-19.
Rizal bahkan meminta BUMN itu mematuhi protokol kesehatan. “Di antara kluster migas, di sana paling banyak kasus. Kami ingin tahu apa yang terjadi,” ujar Rizal dikutip dari Antara pada Senin (6/7).
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan menyatakan telah terbentuk klaster baru di proyek tersebut. Itu lantaran para pekerja yang telah mengikuti uji swab tidak melaksanakan isolasi mandiri.
Para pekerja justru kembali berbaur seperti biasa. Hal tersebut diduga menjadi penyebab tingginya penularan di antara para pekerja.
Padahal isolasi mandiri diwajibkan bagi seluruh pekerja yang telah mengikuti swab . Isolasi mandiri dilaksanakan hingga hasil tes keluar.
"Ya syukur kalau negatif, kalau positif bisa menjadi sumber penularan kepada teman-temannya,” kata Rizal.
(Baca: Rekor Baru, Korban Meninggal Akibat Corona di RI Bertambah 82 Orang)
Dengan kondisi tersebut, Rizal mengancam bakal menghentikan proyek kilang Balikpapan. Pemerintah Kota Balikpapan juga telah mengirimkan surat kepada Manajemen Proyek RDMP untuk menerapkan protokol kesehatan.
“Kami akan tegas. Jika tidak dipatuhi, kami akan setop kegiatan. Kami minta sekali lagi agar mereka mematuhi,” kata Rizal.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan dr. Andi Sri Juliarty mengatakan terjadi transmisi lokal atau penularan antarsesama pekerja dalam sepekan terakhir. Pihaknya menemukan para pekerja tertular Covid-19 di mess dan lokasi kerja RDMP Balikpapan.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan juga menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat bagi para pekerja migas. Pasalnya, banyak pekerja yang terdiagnosa positif virus corona sejak diterapkan fase normal baru pada Juni 2020.
Rizal pun meminta agar pekerja yang akan ke Balikpapan mengikut uji swab di daerahnya sebelum ke kota tersebut. Permintaan Wali Kota itu menjadi salah satu kesepakatan dalam pertemuan Gugus Tugas dengan para manajemen perusahaan-perusahaan migas di Balikpapan yang digelar pada Senin 29 Juni 2020.
Pemerintah Kota Balikpapan sebelumnya telah mengidentifikasi klaster migas. Klaster tersebut berisi semua pekerja migas yang tertular COVID-19.
Umumnya mereka tertular dari tempat asalnya di luar Balikpapan dan baru terdiagnosa setelah berada di kota minyak tersebut. Diagnosa ditegakkan melalui uji swab yang diwajib dilaksanakan oleh seluruh pekerja migas sebelum kembali ke tempat kerja.
Selama masa menunggu hasil uji swab, Gugus Tugas sudah meminta para pekerja migas menjalani karantina, baik mandiri ataupun dengan fasilitas perusahaan.