Mahfud MD: Malu Kalau Negara Dipermainkan Joko Tjandra
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD kembali memerintahkan Polri, Kejaksaan Agung segera menangkap Joko Sugiarto Tjandra. Joko merupakan terpidana kasus korupsi Bank Bali yang telah buron sejak 2009.
Ia meminta Kemenkumham bersama Kemendagri mendukung upaya penangkapan Joko dari sisi dokumen kependudukan dan keimigrasian. Kantor Staf Presiden juga diminta mendukung melalui sejumlah instrumen administrasi. Perintah itu disampaikan saat bertemu dengan perwakilan dari lima kementerian/lembaga tersebut di kantornya, Rabu (8/7) malam.
“Karena bagaimanapun malu negara ini kalau dipermainkan oleh Joko Tjandra,” kata Mahfud.
Mahfud meyakini jika Polri dan Kejaksaan Agung sebenarnya mampu menangkap Joko yang kini sedang mengajukan peninjauan kembali kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebab, dia menilai hal tersebut bukanlah perkara yang sulit.
Menurut Mahfud, Polri dan Kejaksaan Agung sebenarnya dapat dengan mudah mengendus keberadaan Joko “Kalau .enggak bisa, keterlaluan,” kata Mahfud.
(Baca: Mahfud Perintahkan Jaksa Agung Tangkap Buron Joko Tjandra)
Ia pun berencana mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor yang terdiri dari pimpinan dari Polri, Kejaksaan Agung, dan Kemenkumham. Hal tersebut bakal dilakukan dengan memperpanjang Instruksi Presiden tentang Tim Pemburu Koruptor yang pernah ada.