Daftar 23 Lembaga Negara yang Pernah Dibubarkan Jokowi

Image title
14 Juli 2020, 12:35
Ilustrasi. Presiden Jokowi berencana membubarkan 18 lembaga dalam waktu dekat. Langkah ini bukan hal baru karena pada periode pertama ia telah membubarkan 23 lembaga.
Katadata
Ilustrasi. Presiden Jokowi berencana membubarkan 18 lembaga dalam waktu dekat. Langkah ini bukan hal baru karena pada periode pertama ia telah membubarkan 23 lembaga.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mempertegas pernyataannya terkait rencana pembubaran lembaga negara yang pernah disampaikan pada 18 Juni lalu. Kemarin (13/7), di Istana Negara, ia menyatakan akan membubarkan 18 lembaga dalam waktu dekat.

Jokowi menyampaikan dua alasan terkait rencana ini. Pertama, untuk merampingkan organisasi pemerintah agar langkah-langkah ke depannya bisa lebih cepat. Karena, menurutnya, hanya negara yang dapat bergerak cepat akan mampu memenangi kompetisi global saat ini.

“Negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat. Bukan negara gede mengalahkan negara yang kecil. Enggak, kita yakini,” katanya.

(Baca: Jokowi Segera Bubarkan 18 Lembaga Negara)

Alasan kedua adalah untuk efisiensi biaya. Menurut Jokowi, anggaran 18 lembaga yang akan dibubarkan bisa dikembalikan ke kementerian/lembaga lain supaya bekerja lebih baik ke depannya. “Kalau bisa dikembalikan ke menteri atau kementerian, ke dirjen, ke direktorat, direktur, kenapa harus dipakai ke badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi,” katanya.

Akan tetapi, dalam kesempatan ini Jokowi tak menyebut lembaga-lembaga yang bakal dibubarkan. Namun, pada 2 Juli lalu Reuters dengan mengutip sumber mengabarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi lembaga yang terancam dibubarkan atau dilebur ke Bank Indonesia (BI).

(Baca: Jokowi Ungkap Alasan Tunjuk Prabowo Pimpin Pengembangan Lumbung Pangan)

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo pada 7 Juli lalu pun sempat menyinggung rencana pembubaran lembaga negara. Ia menyatakan tengah menginventarisasi lembaga dan komisi yang kemingkinan dibubarkan.

“Sedang inventarisasi lembaga/komisi yang tidak relevan lagi serta sebagai upaya penyederhanaan birokrasi/ada lembaga/komisi yang memang harus ada dan tidak mungkin dibubarkan,” katanya melalui keterangan tertulis.  

Meskipun begitu, Tjahjo belum bisa memastikan waktu rampungnya inventarisasi. Ia hanya menyatakan semakin cepat, semakin baik.

Lembaga yang Pernah Dibubarkan Jokowi

Pembubaran lembaga sebenarnya bukan barang baru bagi Jokowi. Ia telah melakukannya sejak menjadi presiden pada 2014. Total ia telah membubarkan 23 lembaga selama periode pertama. Alasannya pun selalu sama, untuk efisiensi anggaran dan perampingan birokrasi.

Pada 2017, Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 21 tahun 2017 tertanggal 2 Maret untuk membubarkan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo. Setahun sebelumnya, pada 2016, Jokowi membubarkan 10 lembaga. Di antaranya adalah Badan Benin Nasional, Dewan Kelautan Indonesia, Badan Pengendalian Bimbingan Massal, dan Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan, Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Batam, Bintan, dan Karimun.

Selanjutnya Tim Nasional Pembakuan Nama Rupa Bumi, Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional, Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis, dan Komisi Penanggulangan AIDS Nasional.

(Baca: Wewenang Baru, Ini Skema Penempatan Dana LPS di Bank)

Pembubaran sembilan lembaga diputuskan melalui Perpres Nomor 116 Tahun 2016 tertanggal 9 Oktober. Sementara khusus Komisi Penanggulangan AIDS Nasional, pembubarannya melalui Peraturan Presiden Nomor 124 Thaun 2016 tertanggal 31 Desember.  

Menpan-RB saat itu, Asman Abnur menyampaikan seluruh lembaga yang bubar diintegrasikan ke kementerian terkait. Badan Benih Nasional, misalnya, dikembalikan ke Kementerian Pertanian. Ia pun menyebut pembubaran sembilan lembaga membuat negara berhemat Rp 25 triliun.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...