Bakal Induk BUMN Asuransi Dipimpin Mantan Bos LPS Robertus Bilitea
Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) -- bakal Induk (holding) perusahaan asuransi negara -- mengalami perombakan pengurus. Mantan bos Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Robertus Bilitea didapuk menjadi Direktur Utama menggantikan Marciano H. Herman.
Robertus Bilitea sebelumnya merupakan Direktur Hukum LPS. Ia juga sempat menjabat pelaksana tugas Kepala Eksekutif LPS sekitar setahun mulai Oktober 2013, menggantikan Mirza Adityaswara yang terpilih menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia. Sebelum berkarier di LPS, ia pernah menjabat sebagai Direktur Hukum Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Robertus juga sempat bekerja sebagai pengacara. Salah satu yang pernah menjadi kliennya yaitu pendiri Femina Group Mirta Kartohadiprodjo, yang dirugikan dalam kasus pencucian uang dan penggelapan dana nasabah oleh pegawai Citibank Malinda Dee.
(Baca: Menteri Erick Targetkan Konsolidasi Besar Rumah Sakit BUMN Tahun Ini)
Saat ini, ia juga tercatat sebagai Komisaris Independen di Bank Mandiri. Namun, dalam situs perusahaan, tertulis jabatan tersebut baru efektif setelah lulus uji kepatutan dan kelayakan Otoritas Jasa Keuangan.
Selain Robertus, BPUI juga kedatangan dua direktur baru yaitu Rizal Ariansyah sebagai Direktur Keuangan dan Umum, serta Ponder Silitonga sebagai Direktur Bisnis BPUI. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara nomor SK-46/MBU/12/2019 tanggal 11 Februari 2020.
BPUI didirikan pada 17 April 1973. Perusahaan jasa keuangan ini memiliki lima anak usaha yaitu Bahana Sekuritas, Bahana Artha Ventuta, Bahana TCW Investment Management, Bahana Kapital Investa, dan Grahaniaga Tatautama.
(Baca: Purnawirawan TNI hingga Mantan Pejabat BIN Masuk Dewan Komisaris Timah)
Saat ini, BPUI tengah dalam proses untuk menjadi induk perusahaan asuransi negara. BPUI direncanakan membawahi Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), dan Jasa Raharja.
"Segera (terbentuk), sekarang prosesnya pembuatan Peraturan Pemerintah," kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo pertengahan Januari lalu.