Izin Dicabut, Uber Tak Lagi Beroperasi di London
Badan regulator transportasi London (TfL), Inggris, mencabut izin operasi layanan transportasi online Uber. Keputusan yang ditetapkan hari ini, berlaku mulai 30 September 2017.
Alasan Badan regulator tak memperpanjang izin Uber karena dianggap menimbulkan risiko terhadap keamanan publik. "Pendekatan dan perilaku Uber menunjukkan kurangnya tanggung jawab perusahaan terkait dengan beberapa isu yang berpotensi menimbulkan dampak keselamatan dan keamanan publik," kata TfL seperti dikutip dari Reuters, Jumat (22/9).
Uber memiliki waktu 21 hari untuk mengajukan banding atas keputusan badan regulator. General Manager Uber di London Tom Elvidge menyatakan mengajukan banding ke pengadilan. Dia menyatakan saat ini sekitar 3,5 juta penumpang dan 40.000 pengemudi menggunakan aplikasi Uber di London.
"Untuk mempertahankan mata pencaharian semua pengemudi tersebut, dan jutaan orang London yang menggunakan aplikasi kami, kami berniat untuk menghadapi ini di pengadilan," kata Elvidge seperti dikutip BBC.
Elvidge mengatakan Uber beroperasi lebih dari 600 kota di seluruh dunia, termasuk lebih dari 40 kota di Inggris. (Baca: Uber Minta Pemerintah Kaji Ulang Batasan Tarif Taksi Online)
Sementara itu Walikota London Sadiq Khan mengatakan dukungan atas keputusan badan regulator. "Saya mendukung sepenuhnya keputusan TfL dan akan menjadi salah jika TfL terus mengizinkan Uber yang berpotensi mengancam keamanan dan keamanan London. Setiap operator harus mematuhi aturan," kata Sadiq.
BBC menyatakan Uber kerap bentrok dengan berbagai badan regulator dunia. Perusahaan ini disebut mendapat publikasi yang buruk terkait kasus pelanggaran aturan.
Kasus pelanggaran aturan yang menjadi perhatian masyarakat dunia adalah dugaan menyuap polisi Indonesia saat mengurus pembukaan kantor di Jakarta.
Dugaan suap ini terkuat dari penyelidikan Departemen Kehakiman Amerika Serikat terhadap Uber Technologies Inc. Departemen Kehakiman AS menyoroti kejanggalan dalam pembayaran Uber tahun lalu. Sumber Bloomberg mengungkap seorang karyawan Uber beberapa kali mengirim uang kepada polisi.
Suap dilakukan agar Uber dapat terus beroperasi di kantor mereka di Jakarta, meski wilayah tersebut seharusnya tidak diperbolehkan membuka usaha. Transaksi tersebut kemudian muncul dalam laporan pengeluaran dengan menyebut rincian pembayaran kepada aparat.
Pihak Uber Indonesia tak memberikan komentar atas kasus dugaan suap. "Untuk saat ini, pihak Uber tidak dapat memberikan pernyataan untuk menjawab pertanyaan tersebut," kata Rory Asyari dari kantor public relation
FleishmanHillard Indonesia yang mewakili Uber Indonesia.