Holding BUMN Migas dan Pertambangan Rampung Sebelum Akhir Tahun
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendorong pembentukan dua perusahaan induk (holding) BUMN agar rampung sebelum akhir tahun 2017 ini. Kedua holding tersebut yakni yang bergerak di sektor pertambangan serta minyak dan gas bumi (migas).
Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, pemerintah telah mendapatkan kepastian hukum untuk menjalankan rencana ini. Sebab, Mahkamah Agung telah menolak peninjauan kembali (judicial review) atas payung hukum pembentukan holding yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN dan Perseroan Terbatas.
"Kami secara hukum sudah jelas. Setelah ditolak judicial review itu menandakan PP tersebut secara hukum sudah benar," ujar Rini saat ditemui disela-sela pembukaan Garuda Travel Fair, Di JCC Senayan Jakarta, Jumat (22/9).
Rini menegaskan, saat ini pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait hanya tinggal melakukan harmonisasi atas pembentukan PP terkait pembentukan holding per sektor. Namun, memang, PP untuk holding pertambangan dinyatakan akan terbit terlebih dulu. "Tambang sebelum akhir tahun siap," ujar Rini.
Setelah merampungkan pembentukan holding tambang dan migas, Rini mengatakan, pihaknya akan melanjutkan merampungkan holding-holding BUMN sektor lainnya pada tahun 2018 mendatang. Adapun PT Pertamina (Persero) akan menjadi pimpinan holding migas dan PT Inalum (Persero) di sektor pertambangan.
Untuk holding sektor pertambangan sendiri, Rini mengatakan, gabungan BUMN pertambangan ini nantinya akan diarahkan untuk mengakuisisi sisa saham yang akan didivestasikan oleh PT Freeport Indonesia, sehingga kepemilikan Indonesia berada di angka 51%. Menurut Rini, pihaknya sudah melakukan analisis terhadap cash flow dan balance sheet perusahaan.
Hasilnya, holding pertambangan dinilai sanggup memborong saham Freeport. "Yang paling bagus (mengakuisisi) memang holding pertambangan. Jadi, bisa satu kendali karena itu bisa mengefisiensikan banyak hal," ujarnya.
Hanya, Rini menyatakan, jajarannya juga masih melakukan pembicaraan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Papua, serta dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam pembagian pembelian saham Freeport. Sehingga, kemungkinan pembelian saham tidak dilakukan sendiri oleh holding pertambangan.
Selain itu, perhitungan harga saham juga masih menjadi pembahasan antara pemerintah Indonesia dengan pihak Freeport. Dengan demikian, Rini menargetkan, proses divestasi ini bisa selesai di akhir tahun 2018. Yang jelas, Rini ingin, pembelian saham ini dilakukan sekaligus, tidak bertahap.
"Karena kalau bertahap itu malah secara financial sturcture akan berat buat kami. jadi, kami mengharapkan bisa betul-betul the whole 51%," ujarnya. Namun, Rini enggan menanggapi potensi pelepasan saham dengan mekanisme lainnya, khususnya melalui pasar modal.