Tak PHK Karyawan, AirAsia Lebih Pilih Efisiensi dan Negosiasi Utang
Di tengah lesunya industri penerbangan akibat pandemi virus corona (Covid-19), PT AirAsia Indonesia Tbk memutuskan tidak akan mengambil opsi pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi karyawannya.
Direktur Utama PT AirAsia Indonesia Tbk Veranita Yosephine Sinaga mengatakan, pihaknya berusaha untuk meracik strategi bisnis agar tak terjadi PHK karyawan di tengah suramnya bisnis akibat pandemi Covid-19.
Wanita yang akrab disapa Vera ini mengungkapkan, perusahaan lebih memilih melakukan efisiensi operasional dengan memotong pos pengeluaran non-karyawan, hingga melakukan perubahan model bisnis dengan mengoptimalkan bisnis penerbangan kargo.
“Jajaran manajemen AirAsia berupaya mati-matian agar opsi PHK tidak diambil, atau setidaknya PHK ini merupakan solusi terakhir bila segala cara tidak berhasil," kata Vera dalam konferensi pers secara virtual, Senin (4/5).
Hingga saat ini, perusahaan fokus mengoptimalkan bisnis penerbangan kargo, dengan memperluas jaringan kargo untuk memperoleh pendapatan.
Vera menambahkan, saat ini pihaknya akan fokus memperluas jaringan bisnis kargo agar Perusahaan memperoleh pendapatan. Optimalisasi penerbangan kargo ini juga dilakukan dengan berkonsolidasi dengan perusahaan pelayanan kargo, Teleport.
Langkah efisiensi lainnya adalah, melakukan renegosiasi utang sewa pesawat kepada lessor. Hal ini tergolong krusial, sebab selama ini sewa pesawat bobotnya cukup besar dalam komponen pembiayaan tetap perusahaan.
(Baca: AirAsia Kembali Terbang 18 Mei, Layani Penerbangan Indonesia-Malaysia)
"Kami meminta keringanan dalam bentuk pengunduran pembayaran tanggungan hingga pemberian diskon untuk sewa pesawat," ujarnya.
Meski demikian Vera enggan memberikan besaran nominal utang sewa pesawat ini. Ia hanya menyebutkan, selama ini lessor cukup positif menanggapi permohonan perusahaan.
Jika mencermati laporan keuangan perusahaan, biaya sewa pesawat ini memang termasuk tinggi. Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2019, beban sewa pesawat AirAsia tercatat sebesar Rp 533,5 miliar, naik 11,82% dibanding periode yang sama tahun 2018.
Seperti diketahui, operasional AirAsia Indonesia sempat berkurang drastik selama pandemi Covid-19. Bahkan, perusahaan telah menghentikan penerbangan berjadwal sejak 1 April 2020.
Penghentian penerbangan berjadwal ini rencananya akan berakhir 17 Mei dan perusahaan akan kembali mengudara 18 Mei 2020. Namun, tidak seluruh rute dibuka melainkan hanya rute penerbangan internasional. Secara spesifik, rute Kuala Lumpur-Surabaya dan Johar Baru-Surabaya.
Sedangkan untuk rute domestik, AirAsia Indonesia masih tetap melayani penerbangan non-berjadwal dan kargo bisnis. Selama pandemi Covid-19, dari sisi operasional jumlah kargo yang dimuat cenderung lebih besar dibanding hari normal.
(Baca: Bisnis Penerbangan Terpuruk, Malaysia Air & AirAsia Berpeluang Merger)