Dirut Pos Indonesia Bantah Tudingan Laporan Keuangan Tak Transparan
Direktur Utama PT Pos Indonesia Gilarsi Wahyu Setijono membantah tuduhan bahwa manajemen tidak menjalankan tata kelola dengan baik, dan melakukan praktik pemolesan laporan keuangan.
Menurutnya, tuduhan yang dilontarkan Serikat Pekerja Pos Indonesia (SPPI) merupakan isu lama sejak 2017. Itu sebabnya, saat ini dirinya tidak memusingkan tuduhan tersebut.
"Ini masalah diulang-ulang, dan saya tegaskan tuduhan yang dilontarkan kepada manajemen itu tidak benar," kata Gilarsi, usai menghadiri acara paparan kinerja penyaluran bantuan sosial, Senin (6/7)
Ia juga membantah anggapan bahwa manajemen Pos Indonesia telah memoles laporan keuangan, sehingga kondisi yang dilaporkan adalah pencapaian laba. Menurut Gilarsi, selama ini perseroan menggandeng Kantor Akuntan Publik (KAP) yang kredibel, sehingga tuduhan pemolesan laporan tersebut tidak berdasar.
Gilarsi juga membantah adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam aksi korporasi pelepasan kepemilikan Pos Indonesia pada PT Bank Mandiri Taspen atau Bank Mantap. Menurutnya, kebijakan tersebut sudah melalui prosedur, dan dengan sepengetahuan dari pemegang saham, yakni Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
"Pelepasan kepemilikan perseroan di Bank Mantap itu sudah sesuai prosedur, dan kami tidak bisa melepas aset ataupun kepemilikan di perusahaan afiliasi tanpa sepengetahuan pemegang saham," ujarnya.
(Baca: Serikat Pekerja Pos Indonesia Tuntut Direksi Jelaskan Laporan Keuangan)
Sementara, Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan Pos Indonesia Ihwan Sutardiyanta mengatakan, pada 2019 perseroan masih tetap membukukan laba. Meski demikian, ia tidak mau mengungkapkan berapa perolehan nilainnya.
"Tahun lalu alhamdullilah laba, tapi mungkin saya tak menjawab ini dulu. Hari ini fokus soal bansos saja ya," kata Ihwan.
Sebelumnya, menuntut jajaran direksi Pos Indonesia dicopot, karena dinilai tidak transparan dan memalsukan laporan keuangan perseroan. Selain itu, dewan direksi juga dinilai tidak menjalankan tata kelola yang baik, dan sarat praktik KKN.
Ketua Umum SPPI Akhmad Komarudin mengatakan, Pos Indonesia selalu melaporkan laba dalam laporan keuangan, namun cash flow selalu minim. Menurutnya, kondisi ini tidak wajar, karena jika perseroan melaporkan profit, maka seharusnya tidak ada kesulitan cash flow dalam operasional.
Ia menjabarkan, kondisi keuangan Pos Indonesia pada 2016 mencatatkan rugi usaha, (laba kotor dikurangi beban usaha) sebesar Rp 132 miliar, namun perseroan mencatatkan laba bersih Rp 353 miliar. Manajemen perseroan menjelaskan, laba dapat diraih karena menjual aset.
Kondisi yang sama juga terulang pada 2017, di mana perseroan seharusnya mencatatkan rugi operasional Rp 241 miliar, namun dilaporkan untung Rp 355 miliar. Kali ini keuntungan diraih karena hasil re-evaluasi aset perseroan.
(Baca: Cara Pos Indonesia Keluar dari Masalah Keuangan)
“Kami minta transparansi keuangan, karena kondisinya mengkhawatirkan. Kemudian, kami meminta adanya pengantian direksi pada rapat umum pemegang saham (RUPS) nanti, diganti dengan direksi yang berkinerja baik dan berakhlak,” kata Akhmad, kepada Katadata.co.id, Jumat (3/7).
Sementara, indikasi direksi tidak menjalankan tata kelola dengan baik, bahkan sarat KKN dinilai SPPI terlihat dari serangkaian kebijakan. Contohnya, pengadaan jasa konsultan McKinsey, Korn Ferry, iPos2 dan Digiroin.
Sekertaris Jenderal SPPI Muhamad Jefry mengatakan, kebijakan ini telah menghabiskan dana puluhan miliar rupiah, namun hasil dan kontribusinya tidak dirasakan di internal pegawai.
Kemudian, direksi Pos Indonesia juga diduga kerap melakukan penempatan karyawan dalam posisi strategis dalam tubuh induk maupun anak, atau perusahaan terafiliasi, tanpa melalui penilaian terlebih dahulu.
“Ini yang saya bilang ada like and dislike, lalu tak adil bagi jenjang karir pegawai,” kata Jefry.
(Baca: Incar 10% Pasar E-Commerce, PT Pos Indonesia Luncurkan Q-Comm)
