Bea Cukai Kendari dan BNN Amankan 19,52 gram Tembakau Gorila
Kendari– Terus melakukan pengawasan dalam peredaran barang berbahaya, sinergi Bea Cukai Kendari bersama Barang Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara berhasil mencegah peredaran narkotika jenis tembakau gorilla.
Kepala Kantor Bea Cukai Kendari Denny Benhard Parulian mengungkapkan bahwa informasi awal didapatkan dari hasil analisis petugas Bea Cukai Sulbagsel. Selanjutnya, informasi diteruskan kepada tim petugas Bea Cukai Kendari yang kemudian berkoordinasi dengan Kepala Gudang JNE untuk memonitor barang dengan tujuan Kabupaten Kolaka ini.
Denny menjelaskan, pada Minggu (9/8), Kepala Gudang JNE menginformasikan kedatangan barang tersebut. Petugas Bea Cukai Kendari pun segera menuju ke lokasi gudang JNE untuk melakukan proses identifikasi barang.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas kami bersama BNN, isi paket tersebut diduga berupa 19,52 gram berat bruto narkotika golongan satu jenis tembakau gorilla,” ungkapnya melalui siaran pers, Rabu (19/8).
Selanjutnya, kata Denny, tim Bea Cukai Kendari berkoordinasi dengan tim Dit. Res. Narkoba Polda Sulawesi Tenggara untuk melakukan Control Delivery menuju alamat tujuan pengiriman di Kolaka pada Senin (10/8) keesokan harinya.
“Setelah barang diterima oleh penerimanya, tim gabungan segera melakukan pengamanan terhadap satu orang penerima barang berinisial D berusia 21 tahun,” ujar Denny.
Barang bukti dan penerima barang langsung diserahterimakan dan dibawa oleh Dit. Res Narkoba Polda Sulawesi Tenggara untuk pengembangan lebih lanjut.
Denny menyampaikan, Bea Cukai bersama dengan aparat penegak hukum lainnya akan terus bersinergi dan berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan penindakan secara kontinyu demi memberantas peredaran narkotika di Indonesia.
“Sinergi ini diharapkan dapat terus menjaga masuknya barang-barang haram yang merusak generasi bangsa di Sulawesi Tenggara,” kata Denny.