Konversi Piutang Pemerintah Tuntas, Pertamina Resmi Kuasai Kilang TPPI

Rizky Alika
21 Desember 2019, 08:18
Tuban Petro, Tuban Petrochemical, Pertamina, Kilang TPPI
Pertamina

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyatakan Pertamina resmi memegang 80% saham PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), anak usaha PT Tuban Petrochemical Industries (Tuban Petro/TPI).

Ini seiring rampungnya konversi piutang pemerintah menjadi saham. “Hari ini sudah diselesaikan konversi saham Pertamina. Bukan di TPI, tapi di TPPI,” kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Jumat (20/12).

Dengan porsi kepemilikan saham tersebut, Pertamina menjadi pengendali kilang minyak TPPI. Optimalisasi kilang TPPI diproyeksikan dapat menggenjot produksi petrokimia sehingga bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri sampai 80%. Saat ini, produksi petrokimia dalam negeri Indonesia baru bisa memenuhi 40% kebutuhan nasional.

(Baca: Luhut Usulkan Tuban Petrochemical Jadi Perusahaan BUMN)

Ke depan, Airlangga memperkirakan bisa terjadi penghematan devisa US$ 700 juta hingga US$ 1,2 miliar per tahun, lantaran berkurangnya impor petrokimia. Ini seiring pengembangan kilang TPPI.

Produksi parasilin diharapkan meningkat dari saat ini baru mencapai 700 ribu ton per tahun. Ke depan, pemerintah juga berharap kilang TPPI tidak hanya menjadi pusat aromatik, namun juga menjadi pusat olefin.

"Ini harus ada investasi tambahan dan sedang disiapkan oleh Menteri BUMN," ujar dia.

Menyusul penguasaan TPPI oleh Pertamina, Airlangga mengatakan Presiden Jokowi akan melakukan kunjungan ke kilang TPPI pada Sabtu ini, 21 Desember 2019.

(Baca: Valuasi Kilang Cilacap Alot, Luhut Sebut Pertamina Bisa Garap Sendiri)

Penguasaan TPPI oleh Pertamina tersebut merupakan bagian dari restrukturisasi utang masa lalu TPPI. TPPI dirintis pada 1995 oleh PT Tirtamas Majutama. Perusahaan tersebut diserahkan kepada pemerintah lantaran Grup Tirtamas terlilit utang Rp 3,2 triliun kepada sejumlah bank saat krisis moneter. Utang berserta bunganya tersebut semakin membengkak hingga saat ini.

Adapun TPI dibentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) untuk menyelesaikan utang tersebut. TPI menerbitkan multiyears bond yang diserap pemerintah dan semestinya dilunasi pada 2014. Namun, skenario tersebut tidak berjalan.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...