Pemerintah Tinjau Aturan Tambang di Pulau Kecil

Image title
25 Maret 2019, 18:07
Tambang batubara
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi pertambangan.

(Baca: Ragam Modus Batu Bara Ilegal di Kalimantan Timur)

Kedua, hilangnya ladang atau sawah untuk menanam padi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi padi di daerah tersebut sudah berkurang sejak 2014.

Menurut Staf Riset Jatam Alwiya Shahbanu, penurunan tersebut terjadi akibat kegiatan tambang yang mencemari tanah. Sebelumnya, daerah tersebuut bisa menghasilkan padi sebesar tiga ton dalam sekali panen, namun saat ini hanya bisa menghasilan 30 kilogram (kg). "Mereka cerita sebelumnya ada sawah dan padi ladang. Tapi hilang di tahun 2014," kata Alwiya.

Ketiga, perairan yang terkenal dengan rumput laut juga hilang akibat limbah tambang. Bahkan terumbu karang semakin tergerus. Akibatnya, jumlah ikan dan luas hutan di sana berkurang lebih dari 50%.

(Baca: Masalah Lingkungan Hidup Masih Jadi Isu Pinggiran dalam Pemilu)

Salah satu periset Jatam Tommy Apriando juga menjelaskan, pertambangan telah menghilangkan kekayaan hayati lokasi tambang. Hal ini terjadi di Pulau Gabe, Maluku Utara. Kekayaan rempah-rempahnya terancam hilang karena kegiatan tambang. "Bahkan ada satu desa yang begitu indah untuk pariwisata, juga terancam hilang. Ini akan menimbulkan krisis yang luar biasa," kata Tommy.

Berdasarkan laporannya, setidaknya ada 55 lima pulau kecil yang dijadikan sebagai daerah yang memproduksi mineral dan batu bara.

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...